Dakwah Fardiyah Penghulu Agama Islam Dalam Memediasi Konflik Rumah Tangga (Studi Kasus KUA Kecamatan Pamboang)
Dakwah Fardiyah Penghulu Agama Islam Dalam Memediasi Konflik Rumah Tangga (Studi Kasus KUA Kecamatan Pamboang)
No Thumbnail Available
Date
2026-06-09
Authors
Hengky
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang dakwah fardiyah yang dilakukan oleh
penghulu agama Islam dalam memediasi konflik rumah tangga di (KUA)
Kecamatan Pamboang. Fokus utama penelitian ini meliputi kompetensi penghulu
sebagai mediator, pelaksanaan dakwah fardiyah, dalam proses mediasi, serta
faktor-faktor yang mendukung dan menghambat penerapannya. Tujuan penelitian
ini penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penerapan dakwah fardiyah
dalam proses mediasi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara semi struktur, dan
dokumentasi terhadap informan yang relevan, yaitu penghulu dan pasangan yang
pernah dimediasi. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan uji keabsahan melalui
triangulasi sumber dan metode.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) kompetensi penghulu dalam
memediasi konflik rumah tangga mencakup tiga kompetensi yaitu kompetensi
teknis, manajerial dan sosial kultural, (2) Dalam konteks mediasi, dakwah
fardiyah melalui 6 fase yaitu Ta’aruf (perkenalan), Ta’aluf (saling menyayangi),
Al Tafahum (saling pengertian), Pengamatan dan pemeliharaan, Ta’awun dan
tanashur tolong menolong dan bantu membantu) serta Pengamatan terhadap
keimanan Mad’u. (3) faktor pendukung dalam penerapan dakwah fardiyah
meliputi kemampuan dan kredibilitas penghulu, serta adanya kesadaran pasangan
untuk mempertahankan rumah tangga. Sementara itu, faktor penghambat utama
adalah rendahnya komitmen untuk rujuk, kedatangan pasangan yang hanya
bersifat administratif sebelum perceraian, serta kuatnya konflik emosional yang
telah berlangsung lama.
Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa dakwah fardiyah memiliki
potensi strategis sebagai metode mediasi konflik rumah tangga berdasarkan nilai-
nilai keagamaan dan komunikasi antarpribadi. Secara teoritis temuan ini
memperkaya Khazanah ilmu dakwah, khususnya pada ranah dakwah antarpribadi
dalam konteks resolusi konflik keluarga. Secara praktis, penelitian ini
memberikan rekomendasi perlunya penguatan kapasitas penghulu melalui
pelatihan mediasi, peningkatan keterampilan komunikasi, serta pengembangan
pendekatan mediasi berbasis dakwah agar proses penanganan konflik rumah
tangga di KUA dapat berlangsung lebih efektif, prefentif, dan berkelanjutan.
Kata kunci: Dakwah Fardiyah, Penghulu, Mediasi, Konflik Rumah Tangga, KUA
Kecamatan Pamboang.