NILAI-NILAI KEADILAN DALAM HARTA WARISAN ISLAM

dc.contributor.author Muhammad Mawardi Djalaluddin
dc.date.accessioned 2023-04-27T04:03:49Z
dc.date.available 2023-04-27T04:03:49Z
dc.date.issued 2023-04-27
dc.description.abstract Islam datang membawa panji keadilan persamaan kedudukan laki-laki dan perempuan, anak-anak, orang dewasa, orang yang tua renta, suami, isteri saudara laki-laki dan saudara perempuan sesuai tingkatan masing-masing. Dari berbagai ketentuan dalam hukum kewarisan Islam, setidaknya ada lima azas (doktrin) yang disepakati sebagai sesuatu yang dianggap menyifati hukum kewarisan Islam, yaitu bersifat Ijbari, bilateral, individual, keadilan yang berimbang dan akibat kematian. Hal yang paling menonjol dalam pembahasan tentang keadilan menyangkut hukum kewarisan Islam adalah hak sama-sama dan saling mewarisi antara laki-laki dan perempuan serta perbandingan 2 : 1 (baca 2 banding 1) antara forsi laki-laki dan perempuan. Asas keadilan dalam hukum kewarisan Islam mengandung pengertian bahwa harus ada keseimbangan antara hak yang diperoleh dan harta warisan dengan kewajiban atau beban kehidupan yang harus ditanggungnya/ditunaikannya diantara para ahli waris.
dc.identifier.uri https://repository.stainmajene.ac.id/handle/123456789/225
dc.publisher Repository STAIN Majene
dc.relation.ispartofseries Volume V, Nomor 1, Januari-Juni 2017
dc.title NILAI-NILAI KEADILAN DALAM HARTA WARISAN ISLAM
dc.type Article
dspace.entity.type
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
2705-Article Text-5770-1-10-20170609.pdf
Size:
326.92 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: