KEADILAN DALAM PEMBAGIAN WARISAN TERHADAP PEREMPUAN (APLIKASI METODE TAFSI<R MAQA>S{IDI < WAS {FI < ‘A >SYU ><R ABU>< ZAID)
KEADILAN DALAM PEMBAGIAN WARISAN TERHADAP PEREMPUAN (APLIKASI METODE TAFSI<R MAQA>S{IDI < WAS {FI < ‘A >SYU ><R ABU>< ZAID)
No Thumbnail Available
Date
2023
Authors
NURFADILAH
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
REPOSITORI STAIN MAJENE
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek keadilan dalam pembagian
warisan terhadap perempuan dengan menganalisis ayat-ayat waris menggunakan
metode tafsi>r maqa>s}{idi> Was{fi ‘A<syu>r Abu> Zaid. Penelitian ini dilatarbelakangi
oleh banyaknya realitas pihak perempuan yang masih menganggap bahwa alQur’an
memberikan kesan “mendiskreditkan perempuan” oleh ayat waris karena
pembagian yang menurut mereka tidak imbang. Sementara Islam dikenal sebagai
agama yang menjunjung tinggi keadilan. Hal ini menjadi sesuatu yang bertolak
belakang. Sementara itu, zaman yang kian maju memperkenalkan suatu metode
atau pendekatan yang dianggap mampu untuk menganalisis isu-isu kekinian,
yakni metodetafsi>r maqa<s}idi. Lebih khusus, metode tafsi>r maqa>s{idi> Was
{fi ‘A<syu>r Abu> Zaid.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif atau penelitian kepustakaan
(library research), dengan data-data yang semuanya dikumpulkan berasal dari
sumber tertulis. Misalnya al-Qur’an, kitab-kitab tafsir ataupun buku dan referensi
tertulis lain yang terkait dengan penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan
cara membaca dan menelusuri berbagai sumber, kemudian memilih dan menelaah
isi terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang diperoleh dari literatur-literatur yang terkait
dengan masalah yang dibahas. kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ayat-ayat waris di dalam alQur’an sama sekali tidak
mengandung unsu rdiskriminasi dan ditemukan metode maqa>s{id yang menunjukkan keadilan terhadap perempuan. Dari tema umum
warisan ditemukan maqa<>s}id ‘a >mmah (maqashid umum) bahwa pembagian
warisan yang telah ditentukan di dalam al-Qur’an adalah bentuk kebijaksanaan
dan keadilan Allah swt. dengan memberikan hak proporsional untuk mewujudkan
kesetaraan tanpa melihat jenis kelamin dan usia sebagaimana yang dijadikan tolak
ukur di masa pra Islam. Sementara itu, ditemukan pula maqa>s{id kha>s{s{ah
(maqashid khusus) dari tiap ayat waris yang dianalisis dalam penelitian ini, yakni
menjamin hak perempuan (QS. al-Nisa>’/4: 7), menerapkan akses keadilan
proporsional dan merawat kerukunan (QS. al-Nisa>’/4: 11, 12, 176), menjaga
martabat perempuan (QS. al-Nisa>’/4: 19) dan mempertahankan kuatnya
kekerabatan (QS. al-Ah}za>b/33: 6), semuanya sejalan dengan teori-teori keadilan yang ditawarkan.