KEADILAN DALAM PEMBAGIAN WARISAN TERHADAP PEREMPUAN (APLIKASI METODE TAFSI<R MAQA>S{IDI < WAS {FI < ‘A >SYU ><R ABU>< ZAID)

No Thumbnail Available
Date
2023
Authors
NURFADILAH
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
REPOSITORI STAIN MAJENE
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek keadilan dalam pembagian warisan terhadap perempuan dengan menganalisis ayat-ayat waris menggunakan metode tafsi>r maqa>s}{idi> Was{fi ‘A<syu>r Abu> Zaid. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya realitas pihak perempuan yang masih menganggap bahwa alQur’an memberikan kesan “mendiskreditkan perempuan” oleh ayat waris karena pembagian yang menurut mereka tidak imbang. Sementara Islam dikenal sebagai agama yang menjunjung tinggi keadilan. Hal ini menjadi sesuatu yang bertolak belakang. Sementara itu, zaman yang kian maju memperkenalkan suatu metode atau pendekatan yang dianggap mampu untuk menganalisis isu-isu kekinian, yakni metodetafsi>r maqa<s}idi. Lebih khusus, metode tafsi>r maqa>s{idi> Was {fi ‘A<syu>r Abu> Zaid. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif atau penelitian kepustakaan (library research), dengan data-data yang semuanya dikumpulkan berasal dari sumber tertulis. Misalnya al-Qur’an, kitab-kitab tafsir ataupun buku dan referensi tertulis lain yang terkait dengan penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan cara membaca dan menelusuri berbagai sumber, kemudian memilih dan menelaah isi terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang diperoleh dari literatur-literatur yang terkait dengan masalah yang dibahas. kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ayat-ayat waris di dalam alQur’an sama sekali tidak mengandung unsu rdiskriminasi dan ditemukan metode maqa>s{id yang menunjukkan keadilan terhadap perempuan. Dari tema umum warisan ditemukan maqa<>s}id ‘a >mmah (maqashid umum) bahwa pembagian warisan yang telah ditentukan di dalam al-Qur’an adalah bentuk kebijaksanaan dan keadilan Allah swt. dengan memberikan hak proporsional untuk mewujudkan kesetaraan tanpa melihat jenis kelamin dan usia sebagaimana yang dijadikan tolak ukur di masa pra Islam. Sementara itu, ditemukan pula maqa>s{id kha>s{s{ah (maqashid khusus) dari tiap ayat waris yang dianalisis dalam penelitian ini, yakni menjamin hak perempuan (QS. al-Nisa>’/4: 7), menerapkan akses keadilan proporsional dan merawat kerukunan (QS. al-Nisa>’/4: 11, 12, 176), menjaga martabat perempuan (QS. al-Nisa>’/4: 19) dan mempertahankan kuatnya kekerabatan (QS. al-Ah}za>b/33: 6), semuanya sejalan dengan teori-teori keadilan yang ditawarkan.
Description
Keywords
Citation