Term “Intas{ara” Sebagai Konsep Pembelaan Diri Dalam Perspektif Al-Qur’an

dc.contributor.author Jum Yuliana Sahir
dc.date.accessioned 2026-07-24T08:49:51Z
dc.date.available 2026-07-24T08:49:51Z
dc.date.issued 2026-07-24
dc.description.abstract Tindak kriminal seringkali muncul tanpa bisa diduga. Berbagai bentuk kejahatan seperti pencurian, pelecehan, pembegalan, atau rencana pembunuhan. Tentunya setiap individu berharap tidak pernah mengalami hal tersebut. Akan tetapi, jika seseorang dihadapkan pada situasi yang mengancam keselamatan diri, ajaran Islam memperbolehkan 20 untuk melakukan pembelaan diri. permasalahan tersebut mencakup aspek personal hingga manual, termasuk dalam konteks hak asasi manusia dalam interaksi sosial, berbangsa dan bernegara. Berdasakan dari uraian sebelumnya, penelitian ini dijawab oleh penulis dengan menggunakan metode tafsir tematik. Sebab dengan metode tersebut berfokus pada satu Term yaitu kata “Intas}ara” yang berkaitan dengan konsep pembelaan diri atau satu pokok pembahasan yang kemudian dibahas secara mendalam dengan menggunakan ayat al- Qur’an yang berkaitan dengan tema tersebut. Sehingga dalam penelitian ini berfokus pada tema pembelaan diri dalam al-Qur’an yang menggunakan langkah-langkah yang ditawarkan oleh M. Chirzin. Jenis penelitian ini adalah penelitian Kualitatif atau kepustakaan. Penelitian ini bersumber dari kitab-kitab tafsir, buku, artikel, penelitian terdahulu, dan lainnya yang terkait dengan penelitian. Kemudian dari data yang didapat, dikumpulkanlah ayat yang terkait dengan tema kemudian dibahas, dianalisis, dan dipahami dengan baik serta memberikan kesimpulan terkait tema yang dikaji. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa ayat yang terkait dengan term Intas}ara disebutkan sebanyak sembilan kali dalam al- Qur’an. Namun yang berkaitan dengan pembelaan diri terdapat empat ayat yaitu dalam QS Al-Qama>r/54:10, QS Al-Syu>ra>/ 42: 39 dan 41, QS Al-Syu‘ara>‘/26:227. Dari hasil penelitian juga menunjukkan bahwa ayat tersebut memberikan dasar hukum dan contoh pembelaan diri, mulai dari pertahanan fisik, permohonan bantuan kepada Allah, hingga melawan kezaliman dengan kata-kata atau syair. Prinsip ini menunjukkan bahwa umat Muslim harus mempertahankan martabat dan kehormatan diri mereka, tidak tunduk pada penindasan, dan menegakkan keadilan dengan mengandalkan pertolongan Allah swt. Implikasi utama dari konsep ini adalah bahwa umat Muslim tidak boleh pasif atau tunduk pada kezaliman. Pembelaan diri yang dimaksud tidak hanya mencakup tindakan reaktif terhadap serangan fisik, tetapi juga dimensi yang lebih luas seperti menegakkan keadilan, mempertahankan martabat, dan kehormatan diri sebagai orang beriman. Meskipun Islam melegitimasi perlawanan yang setimpal, konsep ini juga menekankan batasan moral dan keadilan, pembalasan tidak boleh berlebihan atau melampaui batas yang wajar. Kata Kunci: Term, Pembelaan Diri, Al-Qur’an
dc.identifier.uri https://repository.stainmajene.ac.id/handle/123456789/1572
dc.publisher Repository STAIN MAJENE
dc.title Term “Intas{ara” Sebagai Konsep Pembelaan Diri Dalam Perspektif Al-Qur’an
dc.type Undergraduate Thesis
dspace.entity.type
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
Jum Yuliana Sahir_30156121016_IAT - Jum Yuliana.pdf
Size:
1.58 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description: