Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Strategi Persaingan UMKM Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat di Desa Lembang-Lembang
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Strategi Persaingan UMKM Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat di Desa Lembang-Lembang
No Thumbnail Available
Date
2025-09-08
Authors
Sitti Nurhalizah
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
ABSTRAK
Nama : Sitti Nurhalizah
Nim : 20256121003
Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah
Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Strategi
Persaingan UMKM Dalam Meningkatkan Kesejahteraan
Ekonomi Masyarakat di Desa Lembang-Lembang
Penelitian ini membahas tentang Strategi Persaingan UMKM yang ada di
Desa Lembang-lembang dan Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah
Terhadap Strategi Persaingan UMKM yang ada di Desa Lembang-lembang.
Jenis penelitian adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif dengan
menggunakan pendekatan Yuridis dan pendekatan Syar`i. Data dikumpulkan
dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian
data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis melalui reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan.
Penelitian ini mengkaji strategi persaingan yang di adopsi oleh UMKM
yang bergerak dibidang penjualan kue campuran di Desa Lembang-lembang. Desa
lembang-lembang telah menjadi lokasi usaha para pelaku UMKM ini sejak tahun
2016 hingga saat ini. Adapun jenis jenis kue yang ditawarkan yaitu jalangkote, Roti,
sambusa, taripang, sawalla, roti goreng, bandang, kue lapis, dan putu karoro.
Persaingan diantara mereka terbilang ketat karena kue yang ditawarkan memiliki
kemiripan yang signifikan. Kondisi ini mendorong setiap pelaku UMKM untuk
mengembangkan strategi yang unik dan spesifik, dengan tujuan utama
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan ekonomi mereka.
Strategi yang diterapkan beragam, mulai dari menjaga kebersihan tempat
menjual kue, menjalin kerja sama dengan pedagang lain, memperbanyak macam-
macam kue, hingga berjualan keliling menggunakan sepeda motor. Keragaman
strategi ini berkorelasi dengan kesejahteraan pelaku UMKM, dengan melihat
indikator terpenuhinya kemampuan mereka membiayai sekolah anak, biaya
kesehatan (BPJS), dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hasil Penelitian Hukum
Ekonomi Syariah seperti keadilan (dalam penetapan harga dan transaksi),
kemaslahatan (memperhatikan kesejahteraan semua pihak), dan kejujuran dalam
praktik usaha mereka. Tujuan utama penelitian ini adalah mengidentifikasi
kontribusi penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah terhadap keberhasilan dan
keberlanjutan UMKM dalam persaingan usaha yang ketat. Diharapkan, temuan
penelitian ini dapat memberikan wawasan dan rekomendasi praktis bagi pelaku
UMKM, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung
pengembangan ekonomi syariah berkelanjutan di Indonesia.