Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Browse

Recent Submissions

Now showing 1 - 5 of 122
  • Item
    Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Kebijakan Pemerintah Terkait Sistem Pengelolaan Tambang Batu Bara Di Desa Bonehau Kec Bonehau Kab Mamuju
    (Repository STAIN Majene, 2025-08-07) Abd Rahman
    ABSTRAK Nama : Abd Rahman NIM : 20256120001 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul :Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Kebijakan Pemerintah Terkait Sistem Pengelolaan Tambang Batu Bara Di Desa Bonehau Kec Bonehau Kab Mamuju Penelitian ini membahas tentang sistem pengelolaan tambang batu bara di desa bonehau kecamatan bonehau kabupaten mamuju. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah dalam pengelolaan tambang batu bara di Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, melalui perspektif hukum ekonomi syariah. Hukum ekonomi syariah menawarkan prinsip-prinsip yang berorientasi pada keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab, yang relevan untuk diterapkan dalam pengelolaan sumber daya alam. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini, dengan metode studi kasus yang melibatkan analisis dokumen kebijakan, wawancara dengan pemangku kepentingan, serta observasi langsung di lapangan dan Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan Teologi Normatif dan pendekatan sosiologis hukum Data dikumpulkan dengan menggunakan metode Observasi lapangan dan wawancara Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan tambang batu bara di Desa Bonehau masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk lemahnya pengawasan, rendahnya partisipasi masyarakat, serta dampak negatif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Meskipun terdapat upaya untuk mengurangi dampak negatif tersebut, implementasi kebijakan seringkali tidak sejalan dengan prinsip-prinsip syariah, terutama dalam hal distribusi manfaat ekonomi yang tidak merata dan kurangnya perlindungan terhadap lingkungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk mencapai pengelolaan tambang batu bara yang lebih adil dan berkelanjutan, kebijakan pemerintah perlu diselaraskan dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Rekomendasi yang diajukan termasuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, penguatan pengawasan, dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam pengembangan kebijakan publik yang berorientasi pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
  • Item
    Analisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Papparawung Tomate di Desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar
    (Repository STAIN Majene, 2025-07-28) Nurul Yahya
    ABSTRAK Nama : Nurul Yahya NIM : 20156120057 Program Studi : Hukum Keluarga Islam Judul : Analisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Papparawung Tomate di Desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar Penelitian ini membahas tentang 1) bagaimana praktik atau tata cara papparawung tomate di desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar, dan 2) bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi papparawung tomate di desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriftif dengan menggunakan pendekatan Teologi Normatif (Syar’i) dan pendekatan Sosiologis dengan tujuan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas pada setiap masalah yang terjadi pada masyarakat. Sumber data yang digunakan bersumber dari data primer (observasi, wawancara dengan Annangguru (ulama / imam) dan tokoh masyarakat, dan dokumentasi), serta dari sumber data sekunder seperti skripsi, dan lai-lain. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tradisi seperti ini diperbolehkan dan dihukumi mubah, tidak dipaksakan dan tergantung dari kondisi ekonomi keluarga mayit. Tidak mengapa jika tidak
  • Item
    Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jual Beli Dengan Sistem Bon Di Desa Tammerodo Kabupaten Majene
    (Repository STAIN Majene, 2025-07-28) Arfah Aulia
    ABSTRAK Nama : Arfah Aulia NIM : 20256119094 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jual Beli Dengan Sistem Bon Di Desa Tammerodo Kabupaten Majene Penelitian ini menjelaskan tentang praktik jual beli dengan sistem bon. Adapun pokok permasalahannya yaitu 1. Bagaimana proses jual beli terhadap batas waktu dengan sistem bon di Desa Tammerodo Kabupaten Majene 2. Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik jual beli dengan sistem bon di Desa Tammerodo Kabupaten Majene Penelitian ini merupakan penelitian field research dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan tujuan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas pada setiap masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat. Sumber data yang digunakan bersumber dari hasil observasi, wawancara dengan masyarakat yang melakukan praktik jual beli dengan sistem bon. Serta menggunakan pendekatan penelitian Teologi normatif syar’i dan pendekatan sosiologis. Berdasarkan dari hasil penelitian bahwa Praktik jual beli sistem bon di Pasar Tammerodo dimulai dengan pembeli memilih barang, menanyakan sistem cicilan, dan menyepakati angsuran sebelum membawa barang pulang. Pembayaran dilakukan setiap lima hari atau pada hari pasar (Selasa dan Sabtu), dengan toleransi bagi pembeli yang mengalami kesulitan membayar tepat waktu.. Jual beli dengan sistem bon (cicil) di Desa Tammerodo sudah sesuai dengan hukum ekonomi syariah. Tinjauan hukum ekonomi syariah menunjukkan bahwa jual beli dengan sistem bon di Desa Tammerodo sesuai dengan hukum Islam. Sistem ini mempermudah transaksi tanpa uang tunai, berbasis kepercayaan, serta mengurangi risiko penipuan dan keterlambatan pembayaran. Selain mencerminkan prinsip ketuhanan, keadilan, dan kenabian melalui transparansi, kejujuran, serta tanggung jawab, sistem bon juga menjunjung kebebasan dan kebolehan bertransaksi sesuai syariah. Dengan mendorong gotong royong dan fleksibilitas pembayaran, sistem ini tidak hanya mempermudah transaksi tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, batasan waktu dalam pembayaran cicilan telah ditentukan sampai akhir pelunasan. Dalam hukum Islam adanya batasan waktu yang ditentukan merupakan salah satu syarat sah dalam jual beli yang dilakukan secara tangguh (bon/cicilan) Adapun implikasi pada penelitian ini adalah Masyarakat, khususnya di Desa Tammerodo, dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat Desa Tammerodo terkait cicilan dan pembayaran angsuran, pemahaman hak dan kewajiban dalam sistem bon, serta dorongan bagi pertumbuhan UMKM. Selain itu, penelitian ini memperjelas mekanisme jual beli bon, memberikan rasa aman dan kepastian bagi penjual serta pembeli.
  • Item
    Jual beli ikan dalam empang menurut perspektif Imam Hanafi dan Imam Syafi’i
    (Repository STAIN Majene, 2025-07-28) Nur Afdalia
    ABSTRAK Nama : Nur Afdalia NIM : 20256119031 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Jual beli ikan dalam empang menurut perspektif Imam Hanafi dan Imam Syafi’i Penelitian ini membahas tentang 1) Bagaimana pandangan Imam Hanafi dan Imam syafi’i terhadap jual beli ikan dalam empang, dan 2) Bagaimana metode istinbath hukum Imam Hanafi dan Imam syafi’i terhadap jual beli ikan dalam empang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang didasarkan pada kajian kepustakaan library research merujuk pada penelitian yang memanfaatkan buku- buku sebagai sumber informasi, sebagai upaya untuk memperoleh pengetahuan ilmiah dari dokumen atau literatur yang telah ditemukan oleh para akademis. Sumber data yang digunakan bersumber dari dari buku, jurnal, makalah, dan artikel lainnya. Menggunakan pendekatan teologi normatif syar’i Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Menurut imam Hanafi jual beli ikan dalam empang tidak sah karena dalam praktiknya terdapat ketidak jelasan barang karena ikan masih dalam empang atau belum ditangkap, pembeli tidak bisa melihat semua ikan yang ada didalam empang. Kemudian syarat khusus, diantaranya, barang yang diperjual belikan harus dapat dipegang, telah terpenuhi dalam praktik jual beli ikan dalam empang. Dalam pandangan imam Syafi’i mengatakan bahwa tidak sah menjual barang yang tidak bisa diserahkan, seperti burung yang sedang terbang diangkasa, ikan di air, unta yang terlantar, dan budak yang lari, baik diketahui atau tidak. Mengenai jual beli ikan dalam empang termasuk dalam jual beli gharar, maka menurut Syafi’iyah hukumnya tidak sah (batal). Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Imam al-Muzanni dalam kitab Mukhtasar Al-Muzanni ‘Ala Al Umm juz. Metode istidlal dan istinbath hukum yang dilakukan oleh para ulama empat mazhab, hanya melakukan kajian fahmul hadis (pemahaman hadis) secara tekstual dengan menyandarkan beberapa pendekatan historis seperti asbababul wurud hadis, dari pendapat imam Mazhab Hanafi dan imam Mazhab Syafi’i, jual beli ikan dalam empang termasuk dalam jual beli gharar dan syarat sah akad jual beli ikan dalam empang tidak terpenuhi karena dalam praktiknya terdapat ketidak jelasan barang karena ikan masih dalam empang atau belum ditangkap, pembeli tidak bisa melihat semua ikan yang ada didalam empang. Karenanya jual beli ikan dalam empang termasuk dalam jual beli gharar, maka menurut Syafi’iyah dan Hanafi hukumnya tidak sah (batal) Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas,maka peneliti menawarkan solusi yang harus di lakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu Sebaiknya Masyarakat mengikuti anjuran yang sesuai dengan hukum Islam, dan memperdalam pemahaman tentang konsep jual beli yang memenuhi syarat sah menurut para ulama serta penyesuaian praktik jual beli untuk menghindari unsur gharar.
  • Item
    Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadapat Praktik Jual Beli Bawang Merah Dilingkungan Sondong Kelurahan Baruga DhUa kecamtan Banggae Timur
    (Repository STAIN Majene, 2025-07-28) Hikmah
    ABSTRAK Nama :Hikmah Nim : 20256119017 Program Studi :Hukm Ekonomi Syariah Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadapat Praktik Jual Beli Bawang Merah Dilingkungan Sondong Kelurahan Baruga DhUa kecamtan Banggae Timur Penelitian ini membahas tentang 1) Bagaimana praktik jual beli bawang merah yang terjadi di Lingkungan Sondong Kelurahan Baruga Dhua Kabupaten Majene 2) Bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik Jual Beli bawang merah yang terjadi di Lingkungan Sondong Kelurahan Baruga Dhua Kabupaten Majene. 9 Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan teologi normatif, (Syar’i) dan Data yang dikumpulkan menggunakan metode observasi dan wawancara. Kemudian Data yang telah dikumpulkan diolah dan dianalisis dengan memberikan makna dari setiap data yang telah dikumpulkan kemudian ditarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan system bagi hasil pada praktik jual beli bawang merah dilingkungan sondong kelurahan baruga dhua kabupaten majene, pertama implementasi dari praktek jual beli bawang merah dengan sistem Sawal “sah” hal ini didasarkan pada teori fiqh yang mengatakan bahwa pokok dari, perniagaan adalah saling rela. Antara pembeli dan penjual merasa tidak saling dirugikan dan menerima bentuk jual beli seperti itu.Kedua, Dalam teori muamalah segala sesuatu pada asalnya adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarang perbuatan itu. Pada jual beli tersebut tidak ada dalil yang secara eksplisit melarang jual beli dengan menggunakan taksiran taksiran Ketiga, jual beli tersebut merupakan kebiasaan atau (urf) yang shahih yang tidak bertentangan dengan ajaran agama dan akal normal manusia.. Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1) Setelah penulis melakukan penelitian dan menganalisis hasil penelitian tersebut tentang bagi hasil bawang merah yang diterapkan oleh masyarakat petani di Lingkungan Sondong 2) Disarankan kepada para pelaku yang menjalin kerjasama bagi hasil pertanian agar ketika mereka ingin melakukan persetujuan bagi hasil pertanian maka sebaiknya dilakukan secara tertulis sebagai bentuk antisipasi agar lebih bisa menghindari perselisihan dalam perjalinan kerjasama.