Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Timbangan Manual Dan Timbangan Digital Dalam Jual Beli Kelpa Sawit Di Desa Kuo
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Timbangan Manual Dan Timbangan Digital Dalam Jual Beli Kelpa Sawit Di Desa Kuo
No Thumbnail Available
Date
2026-05-23
Authors
Siti DarmaTasiah
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Nama
Nim
: Siti DarmaTasiah
: 20256122026
Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah (HES)
Judul skripsi
: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Timbangan
Manual Dan Timbangan Digital Dalam Jual Beli Kelpa Sawit Di Desa Kuo
Penelitian ini membahas tentang kegiatan jual beli merupakan interaksi
ekonomi yang sangat penting,termasuk sektor perkebunan sawit yang berkembang
pesat di Desa Kuo, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tenggah. Seiring
meningkatnya produksi dan distribusi buah kelapa sawit , proses penimbangan
menjadi tahap krusial yang menentukan nilai transaksi. Namun, realitis di lapangan
menunjukkan adanya perbedaan sistem penimbangan yang digunakan, yaitu
timbangan manual dan timbangan digital, yang masing-masing memiliki kelebihan
dan kelemahan tersendiri. Penggunaan kedua jenis timbangan ini kerap
menimbulkan masalah, terutama karena sering terjadi perbedaan hasil antara
timbangan manual dan timbangan digital yang dapat menimbulkan tidak adilan
serta tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dalam hukum ekonomi syariah. Adapun
rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu. 1) Bagaimana praktik penggunaan
timbangan manual dan digital dalam jual beli kelapa sawit di Desa Kuo, Kecamatan
Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah?, 2) Bagimana tinjuan hukum ekonomi
syariah terhadap praktik jual beli kelapa sawit yang menggunakan timbangan
manual dan digital di Desa Tersebut?
Jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian lapangan ( field research) ,
penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untu memahami dan
mendeskripsikan secara mendalam praktik penimbangan manual dan digital dalam
jual beli kelapa sawit di Desa Kuo dalam persepktif hukum ekonomi syariah.
Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tenggah,
dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi
terhadap petani, buruh pengepul, dan pengepul kelapa sawit.
Hasil penelitian menunjukkan bhawa dalam praktik penimbangan kelapa
sawit secara manual dan digital di Desa Kuo masih ditemukan adanya praktik
praktik yang berpotensi merugikan salah satu pihak. Tidak sesuaian timbangan
dapat menimbulkan tidak percayaan dalam transaksi. Dalam pandangan hukum
ekonomi syariah, aktivitas jual beli wajib dilandasi dengan prinsip keadilan,
kejujuran, dan kesepakatan bersama, serta dilarang melakukan pengurangan
takaran dan timbangan sebagaimana di jelaskan dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu,
praktik timbangan kelapa sawit harus dilakukan secara adil, jujur, dan transparan
agar sesui dengan prinsisp-prinsip hukum ekonomi syariah.
Kata kunci : timbangan manual dan timbnagan digital, jual beli kelapa sawit,
hukum ekonomi syariah.