Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Timbangan Manual Dan Timbangan Digital Dalam Jual Beli Kelpa Sawit Di Desa Kuo

No Thumbnail Available
Date
2026-05-23
Authors
Siti DarmaTasiah
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Nama Nim : Siti DarmaTasiah : 20256122026 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah (HES) Judul skripsi : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Timbangan Manual Dan Timbangan Digital Dalam Jual Beli Kelpa Sawit Di Desa Kuo Penelitian ini membahas tentang kegiatan jual beli merupakan interaksi ekonomi yang sangat penting,termasuk sektor perkebunan sawit yang berkembang pesat di Desa Kuo, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tenggah. Seiring meningkatnya produksi dan distribusi buah kelapa sawit , proses penimbangan menjadi tahap krusial yang menentukan nilai transaksi. Namun, realitis di lapangan menunjukkan adanya perbedaan sistem penimbangan yang digunakan, yaitu timbangan manual dan timbangan digital, yang masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan tersendiri. Penggunaan kedua jenis timbangan ini kerap menimbulkan masalah, terutama karena sering terjadi perbedaan hasil antara timbangan manual dan timbangan digital yang dapat menimbulkan tidak adilan serta tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dalam hukum ekonomi syariah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu. 1) Bagaimana praktik penggunaan timbangan manual dan digital dalam jual beli kelapa sawit di Desa Kuo, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah?, 2) Bagimana tinjuan hukum ekonomi syariah terhadap praktik jual beli kelapa sawit yang menggunakan timbangan manual dan digital di Desa Tersebut? Jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian lapangan ( field research) , penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untu memahami dan mendeskripsikan secara mendalam praktik penimbangan manual dan digital dalam jual beli kelapa sawit di Desa Kuo dalam persepktif hukum ekonomi syariah. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tenggah, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap petani, buruh pengepul, dan pengepul kelapa sawit. Hasil penelitian menunjukkan bhawa dalam praktik penimbangan kelapa sawit secara manual dan digital di Desa Kuo masih ditemukan adanya praktik praktik yang berpotensi merugikan salah satu pihak. Tidak sesuaian timbangan dapat menimbulkan tidak percayaan dalam transaksi. Dalam pandangan hukum ekonomi syariah, aktivitas jual beli wajib dilandasi dengan prinsip keadilan, kejujuran, dan kesepakatan bersama, serta dilarang melakukan pengurangan takaran dan timbangan sebagaimana di jelaskan dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, praktik timbangan kelapa sawit harus dilakukan secara adil, jujur, dan transparan agar sesui dengan prinsisp-prinsip hukum ekonomi syariah. Kata kunci : timbangan manual dan timbnagan digital, jual beli kelapa sawit, hukum ekonomi syariah.
Description
Keywords
Citation