Praktik Sitem Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Pada Multi Level Marketing Best Corporation Cabang Makassar

No Thumbnail Available
Date
2026-05-24
Authors
Nahdia
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Nama NIM : Nahdia : 20256119093 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Praktik Sitem Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Pada Multi Level Marketing Best Corporation Cabang Makassar Penelitian ini membahas tentang Praktik Sistem Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Pada Multi Level Marketing Best Cotrporation Cabang Makassar, Adapun permasalahannya yaitu: (1) bagaimana praktik sistem penjualan langsung berjenjang syariah pada multi level marketing Best Corporation 2) bagaimana kesesuaian sistem penjualan langsung berjenjang pada best corporation dengan Fatwa DSN MUI No 75/DSN-MUI/VII/2009 Jenis penelitian ini Termasuk dalam kategori penelitian lapangan (field research) yang mengaplikasikan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan terhadap Praktik Sistem Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Pada Multi Level Marketing Best Cotrporation Cabang Makassar. Sumber data yang digunakan dalam penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Pengumpulan data yang dilakukan melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Sistem operasional MLM ini menerapkan sistem Break away.sistem yang memungkinkan downline untuk melalui upline dan bergabun. Proses dimulai dengan pendaftaran sebesar 100 ribu, dilanjutkan dengan pembelian produk melalui mitra resmi.selanjutnya, anggota diharapkan untuk melakukan aktivitas akun di situs web MLM, memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia, serta menggunakan produk dan menikmati manfaat lainnya. (2) Hasil penerapan sistem penjualan langsung berjenjang pada Best Corporation mengacu pada Fatwa DSN MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009 mengenai penjualan langsung berjenjang yang sesuai dengan prinsip syariah. Dalam fatwa tersebut, terdapat dua belas syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan atau bisnis yang menerapkan sistem Multi Level Marketing. Penjualan langsung berjenjang di Best Corporation telah memenuhi syarat-syarat yang diterapkan dalam fatwa tersebut. Kata Kunci:MLM,Fatwa DSN-MUI
Description
Keywords
Citation