TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI “MAKKULIWA LOPI” DALAM MASYARAKAT NELAYAN MANDAR DESA PAMBUSUANG KECAMATAN BALANIPA
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI “MAKKULIWA LOPI” DALAM MASYARAKAT NELAYAN MANDAR DESA PAMBUSUANG KECAMATAN BALANIPA
No Thumbnail Available
Date
2022
Authors
SRI WAHYUNI.U
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
REPOSITORI STAIN MAJENE
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja perkembangan Tradisi
Makkuliwa Lopi serta apa saja pandangan hukum islam terhadap Tradisi
Makkuliwa lopi dalam masyarakat nelayan Mandar desa Pambusuang kecamatan
Balanipa.
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (field
research) dan adapun metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode
kualitatif dipercaya dapat menggambarkan hasil yang lebih baik dengan
pengukuran pola pikir yang baik pula, serta pada metode kualitatif maka dapat
memperoleh sampel yang lebih besar sehingga dapat menjadi bantuan yang dapat
digunakan untuk mengambil kesimpulan yang baik dalam penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tradisi makkuliwa lopi ini yang
dilakukan oleh nelayan Mandar desa Pambusuang merupakan salah satu ritual
yang dilakasanakan dengan maksud mengharapkan suatu keselamatan bagi para
nelayan yang memiliki lopi baru. Pemaknaan tersebut di dapatkan oleh
masyarakat nelayan Mandar yang di landasi dengan bersandar pada unsur
keagamaan, unsur yang di maksud ialah rasa syukur kepada Allah SWT, yang
kemudian rasa syukur tersebut diaplikasikan dengan melakukan ritual makkuliwa
lopi. Wujud nilai-nilai budaya Islam yang tercemin dalam tradisi Makkuliwa lopi
yaitu selain sebagai bentuk permohonan diberi keselamatan dan rezeki yang
banyak kepada Allah SWT, tetapi juga memiliki nilai-nila positif dalam
pelaksananya. Keberagaman nila-nilai budaya islam dalam tradisi ini dapat
tercermin dari adanya nilai musyawarah, nila religius, nilai gotong royong dan
nilai solidaritas yang terkandung dalam prosesi pelaksanaan tradisi makkuliwa
lopi.
Tradisi Makkuliwa Lopi harus dilestarikan oleh masyarakat Nelayan
Mandar. Karna tradisi tersebut juga merupakan wujud rasa syukur dan. sebagai
bentuk permohonan diberi keselamatan dan rezeki yang banyak kepada Allah
SWT, dan juga memiliki nilai-nilai positif dalam pelaksananya. Sehingga hal
tersebut bisa menjadi perhatian Dinas Kebudayaan dan Psriwisata agar bisa
memberikan Informan secara lengkap tentang tradisi tersebut.