Pesan Kesehatan di TikTok dalam Perspektif Komunikasi Islam (Analisis Semiotika terhadap Konten Bahaya Skincare Ilegal Oleh dr. Oky Pratama)
Pesan Kesehatan di TikTok dalam Perspektif Komunikasi Islam (Analisis Semiotika terhadap Konten Bahaya Skincare Ilegal Oleh dr. Oky Pratama)
No Thumbnail Available
Date
2026-02-25
Authors
Putri Wulandari
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
ABSTRAK
Nama : Putri Wulandari
NIM : 30356121008
Program Studi : Komunikasi dan Penyiaran Islam
Judul :Pesan Kesehatan di TikTok dalam Perspektif Komunikasi
Islam (Analisis Semiotika terhadap Konten Bahaya
Skincare Ilegal Oleh dr. Oky Pratama)
Perkembangan media sosial di era digital menjadikan platform seperti TikTok
tidak hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai media edukasi kesehatan.
Fenomena maraknya penggunaan skincare ilegal yang mengandung bahan
berbahaya mendorong munculnya berbagai konten edukatif dari praktisi
kesehatan, salah satunya oleh dr. Oky Pratama. Dalam konteks komunikasi Islam,
penyampaian pesan kesehatan melalui media sosial menjadi bagian dari pesan
Islam berbasis digital yang bertujuan mengedukasi dan mencegah kemudaratan
bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dan makna
pesan kesehatan terkait bahaya skincare ilegal pada konten TikTok dr. Oky
Pratama serta menelaahnya dari perspektif komunikasi Islam.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan
interpretatif serta memanfaatkan analisis semiotika Charles Sanders Peirce yang
mengkaji tanda-tanda verbal dan nonverbal melalui konsep representament,
objeck, dan interpretant. Data diperoleh melalui observasi dan dokumentasi pada
beberapa konten video TikTok dr. Oky Pratama yang secara khusus membahas
mengenai produk skincare ilegal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pesan kesehatan yang disampaikan melalui
konten dr. Oky Pratama hadir dalam bentuk verbal maupun nonverbal. Pesan-
pesan tersebut dimaknai sebagai upaya edukasi dan kritik terhadap peredaran
produk skincare ilegal yang berbahaya bagi kesehatan, serta mencerminkan
prinsip komunikasi Islam seperti qaulan sadidan (perkataan benar), qaulan
balighan (pesan yang efektif dan mengena), qaulan Ma’rufan (perkataan yang
tepat), qaulan masyuran (perkataan yang ringan), qaulan layyinan (perkataan
yang lemah lembut), dan qaulan kariman (perkataan yang mulia).
Implikasi dari penelitian ini adalah bahwa media sosial seperti TikTok dapat
berperan sebagai sarana penyampaian pesan Islam berbasis digital dan edukasi
kesehatan yang efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya
generasi muda, untuk lebih selektif dan kritis terhadap produk kecantikan yang
beredar.
Kata Kunci: Pesan Kesehatan, TikTok, Skincare Ilegal, Komunikasi Islam