Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah dalam Perekrutan Member Mahkota Sukses Indonesia(MSI) pada Bisnis Multi Level Marketing Syariah di Kabupaten Polewali Mandar
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah dalam Perekrutan Member Mahkota Sukses Indonesia(MSI) pada Bisnis Multi Level Marketing Syariah di Kabupaten Polewali Mandar
No Thumbnail Available
Date
2025-12-08
Authors
Nurinda Sari
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Bisnis berjenjang Multi Level Marketing cukup berkembang di Kabupaten
Polewali Mandar khusunya MLM Mahkota Sukses Indonesia dimana member dan
produknya sudah banyak dijumpai di masyarakat. Penelitian ini membahas
tentang 1)perekrutan member Mahkota Sukses Indonesia (MSI) pada bisnis Multi
Level Marketing di Kabupaten Polewali Mandar, dan 2)tinjauan hukum ekonomi
syariah terhadap perekrutan member Mahkota Sukses Indonesia (MSI) pada bisnis
Multi Level Marketing syariah di Kabupaten Polewali Mandar. Jenis penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research)
yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan teologi normatif syar‟i
dan pendekatan sosiologis. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode
pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang telah
dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi data. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa proses perekrutan member Mahkota Sukses Indonesia di
Kabupaten Polewali Mandar dilakukan dengan pendekatan personal oleh member
aktif, presentasi produk melalui home sharing, pendaftaran dan pembelian paket
awal, dan terakhir pembuatan akun member MSI resmi, selain itu dalam proses
perekrutannya terdapat beberapa prinsip hukum ekonomi syariah yang tidak
terpenuhi seperti prinsip keadilan, prinsip amanah dan kejujuran termasuk pada
praktik yang mengandung gharar (ketidakjelasan) serta mendekati tadlis
(penipuan). Berdasarkan hasil penelitian tersebut diatas, maka peneliti
menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari
penelitian, yaitu 1)pihak MSI diharapkan melakukan evaluasi terhadap sistem
perekrutan membernya agar lebih menekankan pada penjualan produk yang nyata,
bukan semata-mata pada perekrutan anggota baru sehingga melakukan iming-
iming yang berlebihan dalam perekrutannya 2)dan masyarakat seharusnya lebih
selektif dan kritis dalam mengikuti bisnis berbasis Multi Level Marketing, agar
tidak mudah tergiur dengan iming-iming bonus instan.