Analisis Penerapan Fatwa DSN.MUI Tentang Salam Terhadap Pelaksanaan Transaksi Jual Beli Barang Melalui Aplikasi Shopee Lingkungan Teppo

No Thumbnail Available
Date
2026-05-23
Authors
Novianti
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Nama Nim : Novianti : 20256120016 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Analisis Penerapan Fatwa DSN.MUI Tentang Salam Terhadap Pelaksanaan Transaksi Jual Beli Barang Melalui Aplikasi Shopee Lingkungan Teppo Dalam era digital, transaksi jual beli online melalui aplikasi seperti shopee semakin berkembang, namun sering kali ditemukan permasalahan seperti ketidaksesuaian barang dan keterlambatan pengiriman. sehingga penelitian ini membahas tentang 1) Praktik akad salam terhadap transaksi jual beli barang melalui aplikasi shopee, 2) Analisis penerapan Fatwa DSN.MUI tentang salam terhadap pelaksanaan transaksi jual beli barang melalui aplikasi shopee. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research). Penelitian ini menggunakan penedekatan Teologis Normatif Syar’i dan Pendekatan Sosiologis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan berbagai sumber yakni buku, observasi langsung ke lapangan dokumentasi, dan wawancara dengan narasumber. Kemudian data yang telah diperoleh diolah dan dianalisis dengan cara mereduksi data, direduksi menjadi lebih terstruktur dan sistematis, kemudian tahap terakhir adalah dengan melakukan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan,bahwa dalam praktik akad salam terhadap transaksi jual beli barang melalui aplikasi shopee di Lingkungan Teppo terdapat beberapa pembeli yang dirugikan dikarenakan adanya beberapa pihak penjual di shopee yang mengirimkan barang tidak sesuai dengan gambar yang ditampilkan dan deskripsi barang yang dijelaskan oleh pihak penjual serta keterlambatan pengiriman barang yang melewati tangggal estimasi yang sudah disepakati. Hal ini melanggar ketentuan Fatwa DSN No:05/DSN-MUI/IV/2000 pada ketentuan kedua tentang barang ketentuan keempat penyerahan barang sebelum atau pada waktunya, dan ketentuan kelima tentang pembatalan kontrak. Berdasarkan hasil penelitian diatas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1) pihak penjual diharapkan memberikan informasi deskripsi barang yang jelas dan mengirimkan barang sesuai deskripsi serta komitmen dalam mengirimkan pesanan tepat pada waktunya sesuai kesepakatan akad 2) dan pembeli seharusnya lebih cermat dalam membaca deskripsi produk dan memastikan kejelasan barang sebelum membeli.
Description
Keywords
Citation