ANALISIS PEMANFAATAN KAIN SISA JAHITAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH PADA USAHA MIKRO PENJAHIT DI LINGKUNGAN BARUGA
ANALISIS PEMANFAATAN KAIN SISA JAHITAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH PADA USAHA MIKRO PENJAHIT DI LINGKUNGAN BARUGA
No Thumbnail Available
Date
2022
Authors
MUHAMMAD HILMAN
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
STAIN MAJENE
Abstract
Peneliti mengangkat judul “Analisis Pemanfaatan Kain Sisa Jahitan Dalam Perspektif Ekonomi Syariah Pada Usaha Mikro Penjahit di Lingkungan Baruga” dengan rumusan masalah: 1. Bagaimana pemanfaatan kain sisa jahitan dalam prinsip ekonomi syariah pada usaha mikro penjahit di lingkungan Baruga?. 2. Bagaimana pemanfaatan kain sisa jahitan dalam etika ekonomi syariah pada usaha mikro penjahit di lingkungan Baruga?.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan merupakan penelitian lapangan (field research). Lokasi penelitian berada di Lingkungan Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Sumber data primer diperoleh dari wawancara langsung dengan para penjahit di lingkungan Baruga. Sedangkan untuk data sekunder diperoleh dari jurnal, buku, dan skripsi. Metode yang digunakan observasi, dokumentasi, wawancara. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dengan beberapa cara yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan kain sisa jahitan belum sepenuhnya menerapkan prinsip ekonomi syariah karena penjahit kurang transparan dalam proses pemanfaatan kaintersebut. Demikian pula dalam etika ekonomi syariah juga belum sepenuhnya diterapkan karena sebagian penjahit belum menerapkan etika jujur dalam pemanfaatan kain sisa jahitan.
Oleh karena itu, hendaknya penjahit lebih transparan dalam pemanfaatan kain sisa jahitan. Dengan memberikan informasi kepada konsumen terkait pemanfaatan kain sisa jahitan. Sedikit atau banyak kain yang dimanfaatkan sepatutnya diketahui oleh konsumen, agar terwujud etika bisnis Islam yang baik dan usaha yang dijalankan mendapatkan keuntungan baik di dunia dan di akhirat kelak.