Perlindungan Hak Konsumen Dalam Jual Beli Online Di TikTok Shop Menurut Perspektif UUPK NO.8 Tahun 1999 dan Hukum Ekonomi Syariah

No Thumbnail Available
Date
2026-05-23
Authors
Taufik Hidayat
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Nama NIM : Taufik Hidayat : 20256120131 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Perlindungan Hak Konsumen Dalam Jual Beli Online Di TikTok Shop Menurut Perspektif UUPK NO.8 Tahun 1999 dan Hukum Ekonomi Syariah Perlindungan konsumen merupakan isu yang sangat penting dalam era globalisasi konsumen memiliki hak-hak yang harus dilindungi, seperti hak atas informasi, hak atas kenyamanan, keamanan, dan hak atas gugatan. Penelitian ini membahas tentang 1) bagaimana perlindungan hak konsumen dalam jual beli online di tiktok shop menurut undang-undang perlindungan hak konsumen 2) bagaiman perlindungan hak konsumen dalam jual beli online di tiktok shop menurut perspektif hukum ekonomi syariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakan pendekatan teologi normatif (syar,i) dan pendekatan perundang-undangan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara mengumpulkan dan mempelajari data-data dari berbagai buku, skripsi, jurnal, dan dokumen ilmiah lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUPK dan Hukum ekonomi syariah memiliki kesamaan yang terletak pada penekanan prinsip keadilan dan tanggung jawab. meskipun dalam UUPK dan KHES menekankan prinsip yang sama tapi masih belum sepenuhnya dapat melindungi hak-hak konsumen dalam melakukan transaksi jual beli secara online khusunya pada TikTok Shop. Hal ini dilihat bahwa masih banyak hak-hak konsumen yang tidak terpenuhi meskipun telah diatur dalam UUPK dan KHES. Implikasi penelitian ini adalah pentingnya integrasi prinsip-prinsip Hukum ekonomi syariah dalam perlindungan hak konsumen dalam melakukan transaksi jual beli khususnya pada platfrom ecomrce pada Tiktok shop. Hal ini dapat dilakukan melalui revisi UUPK dan pengembangan regulasi yang lebih komprehensif. Penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu hukum dan ekonomi syariah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak konsumen.
Description
Keywords
Citation