Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jual Beli Pisang dengan Sistem Pembayaran Tempo Studi Kasus Dusun Lampa Toa Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jual Beli Pisang dengan Sistem Pembayaran Tempo Studi Kasus Dusun Lampa Toa Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar
| dc.contributor.author | Sadriana | |
| dc.date.accessioned | 2026-09-12T00:52:00Z | |
| dc.date.available | 2026-09-12T00:52:00Z | |
| dc.date.issued | 2026-09-11 | |
| dc.description.abstract | Nama : Sadriana Nim : 20256120028 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jual Beli Pisang dengan Sistem Pembayaran Tempo Studi Kasus Dusun Lampa Toa Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar __________________________________________________________________ Penelitian ini membahas tentang, 1) Praktik jual beli pisang dengan sistem Pembayaran Tempo di Dusun Lampa Toa 2) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik jual beli pisang dengan sistem pembayaran tempo di Dusun Lampa Toa Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Kualitatif) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan teologi normatif (Syar’i) dan pendekatan hukum islam sosiologis. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, dan metode wawancara. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan reduksi data, penyajiaan data, dan penarikan Kesimpulan Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktik sistem pembayaran tempo di Dusun Lampa Toa, ialah bentuk akad atau kesepakatan dari praktik jual beli pisang, jika jual beli terjadi maka penjual (petani pisang) harus menunggu waktu tempo pembayaran yang telah di sepakati antara kedua belah pihak. Selain itu terdapat potongan harga pada saat jatuh tempo pembayaran, terkait pemberian sanksi terhadap tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh pembeli ialah penjual tidak ingin lagi memberikan pisang kepada pembeli jika masih melakukan tindakan yang merugikan penjua dalam memberikan sanksi tidak hanya membuat jera namum agar praktik jual beli pisang dengan sistem pembayaran tempo di Dusun Lampa Toa tetap mengikuti bagaimana prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah agar terhindar dari praktik gharar dalam jual beli. Dalam perspektif Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik jual beli pisang dengan sistem pembayaran tempo di Dusun Lampa Toa tidak sesuai dengan beberapa prinsip hukum ekonomi syariah yang tidak terpenuhi seperti prinsip ilahiyyah, al-amanah, keadilan, serta dalam praktiknya mengandung gharar ketidakjelasan ( mengenai potongan harga). Berdasarkan hasil penelitian tersbut diatas maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, 1)Sistem pembayaran tempo pada praktik jual beli pisang di Dusun Lampa Toa, seharusnya jika dilakukan perjanjian sebaiknya tertulis agar yang terlibat dalam jual beli tersebut mematuhi persyaratan yang telah dibuat kedua belah pihak dan adanya kepastian hukum sehingga tidak ada lagi tindakan wanprestasi serta tidak menimbulkan persamalahan dikemudian hari, 2) Pada saat dilaksanakan akad terkait praktik jual beli pisang dengan sistem pembayaran tempo di Dusun Lampa Toa, harus ada transparansi/keterbukaan pembeli mengenai potongan harga yang dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman dan memenuhi syarat khusus pembayaran tempo. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.stainmajene.ac.id/handle/123456789/1590 | |
| dc.publisher | Repository STAIN Majene | |
| dc.title | Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jual Beli Pisang dengan Sistem Pembayaran Tempo Studi Kasus Dusun Lampa Toa Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar | |
| dc.type | Undergraduate Thesis | |
| dspace.entity.type |
Files
Original bundle
1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
- Name:
- SADRIANA_20256121084_HES - sadriana23.pdf
- Size:
- 2.89 MB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description:
License bundle
1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
- Name:
- license.txt
- Size:
- 1.71 KB
- Format:
- Item-specific license agreed to upon submission
- Description: