Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jual Beli Paeppei Pa’balu di Pasar Sentral Majene

No Thumbnail Available
Date
2025-06-25
Authors
Akbar Fahri
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
ABSTRAK Nama : Akbar Fahri NIM : 20256119124 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jual Beli Paeppei Pa’balu di Pasar Sentral Majene Jual beli Paeppei Pa’balu di Pasar Sentral Majene sudah menjadi kebiasaan pedangan di sekitar Pasar sentral Majene. Transaksi dilakukan dengan Cara mencegat petani yang datang dari desa, praktik seperti ini akan memberikan keuntungan yang lebih bagi pedagang karena hasil panen yang dibawah petani di beli dengan harga yang lebih murah dibawah harga yang berlaku di pasaran. Namun ini sudah menjadi hal yang lumrah bagi para petani dari desa dan pedagang yang melakukan praktik jual beli Paeppei Pa’balu. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan teologi normatif syar’i, dan pendekatan maqasid al-syariah. Lokasi penelitian ini di lakukan di sekitar Pasar Sentral Majene. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi oleh para informan. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik jual beli paeppei pa’balu di Pasar Sentral Majene sebenarnya telah memenuhi rukun dan syarat jual beli sesuai Hukum ekonomi Islam, dan dalam praktiknya lebih banyak mendatangkan kemaslahatan ketimbang kemudhratan hanya saja masih terdapat beberapa syarat yang semestinya ada dalam jual beli itu tidak terpenuhi seperti 1) ketidaktahuan petani mengenai harga standar yang ada di pasar, dan 2) adanya ketidakjujuran yang dilakukan oleh pedagang terhadap harga jual yang ada di pasar yang di jadikan untuk mengelabuhi dan memanipulasi harga beli pada petani. Berdasarkan hasil penelitian, maka peneliti memberikan saran dan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian yaitu: 1) Praktik jual beli paeppei pa’balu di pasar sentral majene kiranya lebih terbuka di antara pedagang dan petani khusunya masalah harga, 2) prinsip kejujuran hendaknya harus dikedepankan dalam melakukan transaksi jual beli, 3) para pihak harus lebih memperhatika etika dalam berbisnis agar tidak ada pihak yang dirugikan hak-haknya, 4) perlunya sosialisasi pengetahuan tentang Hukum Islam agar para pedagang lebih memahami hal-hal yang dilarang dalam Islam khususnya dalam melakukan transaksi jual beli
Description
Keywords
Citation