EFEKTIVITAS PELAKSANAAN ZAKAT PROFESI PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL DI KABUPATEN MAJENE
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN ZAKAT PROFESI PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL DI KABUPATEN MAJENE
No Thumbnail Available
Date
2024-05-13
Authors
DIAN NURSYAFITRI
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
STAIN MAJENE
Abstract
ABSTRAK
Nama : Dian Nursyafitri
NIM : 20156119037
Program Studi : Hukum Keluarga Islam
Judul : Efektivitas Pelaksanaan Zakat Profesi pada Badan Amil Zakat Nasional
Penelitian ini membahas tentang 1) Pelaksanaan zakat profesi pada Badan Amil Zakat Nasional di Kabupaten Majene, dan 2) Efektivitas pelaksanaan zakat profesi pada Badan Amil Zakat Nasional di Kabupaten Majene.
Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum, perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumnetasi. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan zakat profesi pada Baznas terdapat ketidaksesuaian dalam hal pengumpulan zakat dari beberapa muzakki dimana adanya beberapa muzakki yang tidak menunaikan zakatnya tidak mencapai 2,5%, adapun efektivitas pelaksanaan zakat profesi pada Baznas di Kabupaten Majene dinilai cukup efektif baik dari segi pengumpulan, pengelolaan dan pemberdayaan dana zakat profesi dilihat dari beberapa jumlah indikator dalam teori efektivitas yang telah terpenuhi meskipun terdapat beberapa kendala seperti kurangnya kesadaran para muzakki untuk menunaikan zakat profesinya serta keadaan operasional Baznas masih terhambat dari segi finansial.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1) PEMDA Kabupaten Majene seharusnya menciptakan kerjasama dengan BAZNAS dengan memberikan bantuan untuk mendukung kinerja BAZNAS berupa bantuan operasional demi terwujudnya pelaksaanaan zakat profesi yang efektif, dan memberikan aturan yang tegas bagi para muzakki yaitu adanya persyaratan untuk memperoleh gaji dengan harus terlebih dahulu menunaikan zakatnya 2) BAZNAS Majene selain sudah memberikan sosialisasi kepada para muzakki namun hasil sosialisasinya masih belum maksimal oleh karenanya perlu adanya tindakan lebih yakni harus memperkuat Intruksi Bupati Majene, 3) Kepada masyarakat, harus menyadari secara penuh untuk menunaikan zakat profesinya di BAZNAS Majene.