TINJAUAN HUKUM BISNIS SYARIAH TERHADAP KONSEP “ALL YOU CAN EAT” PADA RESTORAN HAEDON DI MAMUJU

No Thumbnail Available
Date
2023
Authors
NUR FAIZAH ULFA
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
REPOSITORI STAIN MAJENE
Abstract
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan jual beli dengan menggunakan konsep All You Can Eat di restoran Haedon Mamuju, (2) Bagaimana tinjauan Hukum Bisnis Syariah terhadap pelaksanaan jual beli dengan konsep All You Can Eat. Jenis penelitian ini menggunakan metode field research kualitatif dengan menggunakan metode penelitian teologi normatif. Sumber data yang digunakan ada dua macam yaitu: data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data yang digunakan observasi, wawancara dan dokumentasi, serta teknik pengolahan data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1. Pada restoran Haedon Mamuju menerapkan beberapa aturan yaitu batasan waktu dalam menikmati menu makanan berlaku 90 menit, menu yang sudah diambil tidak boleh disisakan jika menyisakan mendapat sanksi denda yang sudah di tetapkan restoran Haedon dan tidak diperbolehkan membawa pulang menu makanan 2. Sistem all you can eat termasuk dalam gharar jahalah yakni objek akad sudah ada tetapi tidak jelas kuantitas dan kualitasnya. Dalam hal ini sistem all you can eat tidak diketahui secara jelas takaran dari objek jual beli. Akan tetapi jika dilihat dari tingkatan gharar, sistem all you can eat ini termasuk gharar ringan. Sistem yang digunakan restoran ini pula tidak merugikan para pihak restoran all you can eat di restoran Haedon dan konsumen restoran Haedon. Maka gharar ini termasuk gharar ringan dan dibolehkan, akad yang disepakatipun tetap sah. Keuntungan yang diperoleh restoran Haedon yaitu dari banyaknya jumlah pengunjung yang datang dan jumlah porsi makanan yang pengunjung ambil. Dalam konsep all you can eat, pengunjung yang mengambil makanan dengan porsi sedikit akan menutupi kerugian restoran Haedon dari pengunjung yang mengambil porsi yang banyak tetapi kedua dari pengunjung tersebut yang mengambil porsi yang berbeda tersebut harus membayar makanannya dengan harga yang sama.
Description
Keywords
Citation