TINJAUAN PENERAPAN AKAD MURABAHAH DALAM SISTEM KREDIT PADA BANK MUAMALAT KCP WONOMULYO
TINJAUAN PENERAPAN AKAD MURABAHAH DALAM SISTEM KREDIT PADA BANK MUAMALAT KCP WONOMULYO
No Thumbnail Available
Date
2025-06-16
Authors
EMI ROSALINA
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
Pokok masalah pada penelitian ini terfokus pada bagaimana penerapan akad
murabahah dalam sistem kredit pada bank Muamalat KCP Wonomulyo.
Permasalahan pokok tersebut kemudian dijabarkan menjadi beberapa sub masalah,
yaitu: bagaimana tinjauaan penerapan akad murabahah dalam sistem kredit pada
bank Muamalat KCP Wonomulyo? dan apa saja kendala dan penyelesaian yang
dilakukan dalam pelaksanaan akad murabahah dalam sistem kredit pada bank
Muamalat KCP Wonomulyo?.
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dan data yang
diperolehnya dari hasil penelitian lapangan (field research). Dalam penelitain ini
menggunakan beberapa pendekatan yaitu pendekatan syariat dan pendekatan
sosiologis. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian yaitu pertama melalui
observasi, peneliti mengamati secara sistematis dan mencatat data penelitian terkait
akad Murabahah dalam sistem perkreditan di Bank Muamalat KCP Wonomulyo.
Kedua melalui wawancara, peneliti memperoleh informasi langsung dari responden
untuk memperoleh data yang valid dan ketiga dokumentasi, peneliti mengambil
data berupa foto, gambar, rekaman yang berkaitan dengan penelitian akad
murabahah pada Bank Muamalat kcp wonomulyo.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan akad murabahah yang
diterapkan di Bank Muamalat KCP Wonomulyo telah mematuhi prinsip-prinsip
syariat dan telah sesuai dengan prosedur yang dimulai dari pengajuan permohonan,
penilaian kelayakan nasabah, persetujuan pembiayaan, perjanjian, pencairan dana
hingga tahap pengawasan. Adapun kendala dari pelaksanaan ini terjadi karna
ketidakmampuan nasabah dalam melunasi pembiayaan fluktuasi harga barang yang
dapat mempengaruhi perhitungan margin keuntungan. Strategi penyelesaiannya
dilakukan melalui pendekatan nasabah, penagihan, surat teguran, proses
restrukturasi dan eksekusi.
Implikasi dari penelitian ini diharapkan Bank Muamalat KCP Wonomulyo
lebih memperhatikan tahapan pelaksanaan murabahah agar pembiayaan dilakukan
sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat
dijadikan literatur bagi peneliti selanjutnya sehingga dapat menambah wawasan.