Tinjauan Hukum Islam Terhadap Ritual Adat Mattannang Pauli Pada Masyarakat Pappuangan Padang di Desa Ongko Kecamatan Campalagian

No Thumbnail Available
Date
2026-05-24
Authors
Nurul Athirah Muhammad
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Nama NIM Program Studi Judul : Nurul Athirah Muhammad : 20156121025 : Hukum Keluarga Islam :Tinjauan Hukum Islam Terhadap Ritual Adat Mattannang Pauli Pada Masyarakat Pappuangan Padang di Desa Ongko Kecamatan Campalagian Penelitian ini membahas tentang Praktik ritual Mattannang Pauli pada masyarakat Pappuangan Padang di Desa Ongko Kec. Campalagian serta di tinjaun dari hukum Islam Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Yuridis empiris yang bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan Teologi Normatif dan pendekatan Antropologi. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, metode dokumentasi dan metode wawancara. Kemudian data yang telah dikumpulkan diolah dan dianalisis dengan cara mereduksi data, selanjutnya menyajikan data dengan memberikan makna dari setiap data yang telah dikumpulkan kemudian ditarik sebuah Kesimpulan. Mattannang Pauli terdiri dari dua kata dalam bahasa Mandar, yaitu Tannang, yang berarti meletakkan atau menempatkan, dan Pauli, yang berarti obat atau ramuan. Oleh karena itu, Mattannang Pauli dapat diartikan sebagai menempatkan obat dengan tujuan untuk menyembuhkan. Ritual ini di yakini dapat menyembuhkan dan kebersihan diri. Ritual ini merupakan tradisi tahunan masyarakat Pappuangan Padang yang dilaksanakan pada bulan Jumadil Akhir, dimulai dari malam Jumat pertama hingga malam Jumat kedua. Meninjau ritual Mattannang Pauli dari perspektif hukum Islam menjadi langkah yang sangat relevan dan diperlukan. Melalui kajian ini, dapat diketahui apakah praktik yang dijalankan masyarakat Pappuangan Padang benar-benar sejalan dengan prinsip prinsip Islam seperti tauhid, amar ma’ruf nahi munkar, serta tolong-menolong dalam kebaikan, atau justru masih memerlukan pelurusan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam aspek akidah. Berdasarkan hasil penelitian tersebut diatas, Ritual Mattannang Pauli merefleksikan penguatan silaturahmi, pelestarian identitas budaya, dan peningkatan spiritualitas masyarakat Mandar. Selama dimaknai sebagai simbol doa tanpa unsur mistik, tradisi ini selaras dengan Islam dan bernilai sosial-religius
Description
Keywords
Citation