TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK PEMBIAYAAN DI BAITUL MAAL WA AT TAMWIL (BMT) NURUL IMAN BUNGI KECAMATAN DUAMPANUA KABUPATEN PINRANG
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK PEMBIAYAAN DI BAITUL MAAL WA AT TAMWIL (BMT) NURUL IMAN BUNGI KECAMATAN DUAMPANUA KABUPATEN PINRANG
No Thumbnail Available
Date
2025-02-25
Authors
NENENG HILYATI SHOLIHA
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
ABSTRAK
Nama : Neneng Hilyati Sholiha
Nim : 20256120012
Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah
Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik
Pembiayaan di Baitul Maal Wa at Tamwil (BMT) Nurul
Iman Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.
Penelitian ini membahas tentang 1) Praktik Pembiayaan pada BMT Nurul Iman bungi 2) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Pembiayaan pada BMT Nurul Iman Bungi.
Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (Field research) yang bersifat Normative dengan menggunkan pendekatan yuridis dan pendekatan Teologi Normativ Syar’i. Data yang dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang telah di kumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pembiayaan yang diterapkan di BMT Nurul Iman Bungi tidak bertentangan dengan hukum Islam sebab yang dilakukan dengan adanya jaminan sertifikat yang diterapkan. Tetapi jika dilihat dari kemaslahatan bersama antara pihak BMT dengan nasabah penetapan keuntungan diawal transaksi dan menggunakan jaminan itu diperbolehkan, karena jika adanya kerugian pada saat pembiayaan dapat mengantisispasi dan tidak merugikan banyak orang yang terlibat didalamnya.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut diatas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1) sosialisasi mengenai BMT 2) kembali pada aturan dalam Islam adalah jalan terbaik dalam pembiayaan BMT.