IMPLEMENTASI AKAD ISTISHNA DALAM PENJUALAN BADIK(STUDI ATAS PERMASALAHAN UMKM DESA PAMBOBORANGKECEMATAN BANGGAE KABUPATEN MAJENE)
IMPLEMENTASI AKAD ISTISHNA DALAM PENJUALAN BADIK(STUDI ATAS PERMASALAHAN UMKM DESA PAMBOBORANGKECEMATAN BANGGAE KABUPATEN MAJENE)
No Thumbnail Available
Date
2022
Authors
ASMIRA
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
REPOSITORI STAIN MAJENE
Abstract
Penelitian ini membahas tentang (1) praktek sistem penjualan badik di
desa pamboborang, (2) Bagaimana implementasi akad istishna dalam penjualan
Badik pada UMKM di desa Pamboborang kecematan Banggae kabupaten Majene.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi
atas permasalah dimana pengumpulan data-datanya terjadi di lokasi penelitian.
Pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Pendekatan penelitian berupa pendekatan yuridis dan normatif.
Analisis data dilakukan dengan mereduksi data yang telah dikumpulkan kemudian
disajikan dalam bentuk data dan dari data tersebut diambil kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Praktek jual beli yang dilakukan
di pandai Besi di desa pamboborang kecematan Banggae kabupaten Majene,
tentang jual beli akad istishna telah dianggap sah antara kedua belah pihak setelah
mencapai kesepakatan. 2) Pemahan menegenai implementasi akad istishna dalam
penjualan Badik pada UMKM di desa pamboborang kecematan Banggae
kabupaten Majene yang terdapat pada usaha-usaha ekonomi produktif salah satu
usaha tersebut yaitu penjual Badik, dimana yang dimaksud UMKM adalah usaha
mikro kecil dan menengah dimana usaha produktif yang dimiliki perorangan
maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan undang-undang. akad
istishna pada beberapa pada penjualan Badik dapat disimpulkan bahwa untuk
istilah akad istishna ini ketiga penjualan Badik ini tidak paham menegnai istilah
tersebut. Tetapi dalam pelaksanaan praktek jual beli yang mereka lakukan telah
susai dengan rukun dan syarat akad istishna.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka peneliti menawarkan beberapa
solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1) Bagi
penjual perlu teliti dalam memeriksa pesanan konsumen agar tidak terjadi
ketidaksesuaian pesanan tersebut. 2) Bagi pembeli pun harus teliti dalam
mendesain pesanan barang agar penjual dapat membuat pesanan tersebut sesuai
keinginan pemesan sehingga tidak terjadi pengembalian barang ke
penjual/pembuat barang. 3) Bagi pihak perpustakaan diharapkan dapat
menambahkan referensi dan pembendaharaan pengetahuan tentang akad istishna.