“Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui Usaha Tali Rumpon Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Di Desa Karama, Kecamatan Tinambung) ”
“Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui Usaha Tali Rumpon Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Di Desa Karama, Kecamatan Tinambung) ”
No Thumbnail Available
Date
2026-05-24
Authors
Muhammad Bachri Noor
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Nama
Nim
Program Studi
Judul
: Muhammad Bachri Noor
: 20256122033
: Hukum Ekonomi Syariah
:
“PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN
MELALUI USAHA TALI RUMPON PERSPEKTIF
HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di Desa
Karama, Kecamatan Tinambung) ”
Penelitian ini bertujuan menggambarkan bagaimana pemberdayaan
ekonomi perempuan dilakukan melalui usaha pembuatan tali rumpon di Desa
Karama, Kecamatan Tinambung, serta mengkaji praktik tersebut dalam perspektif
Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan studi lapangan. Data dikumpulkan melalui pengamatan langsung dan
interaksi dengan masyarakat setempat yang sebagian besar terlibat dalam industri
tali rumpon. Desa Karama dipilih sebagai lokasi penelitian karena memiliki kultur
ekonomi pesisir yang unik dan belum pernah diteliti sebelumnya dari sudut pandang
pemberdayaan perempuan berbasis syariah. Analisis penelitian menggabungkan
pendekatan teologi normatif untuk menilai nilai-nilai syariah yang terkait, serta
pendekatan sosiologi untuk memahami dinamika sosial dan peran perempuan
dalam struktur ekonomi desa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam usaha
tali rumpon berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kemandirian ekonomi
mereka. Aktivitas ini memberikan ruang bagi perempuan untuk mengembangkan
keterampilan, menambah pendapatan, serta memperkuat posisi mereka dalam
lingkungan sosial. Dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik pemberdayaan
ini sejalan dengan nilai keadilan, kemaslahatan, dan pemberdayaan (tamkīn),
karena usaha tersebut bersifat halal, bermanfaat, dan mampu mendorong
terciptanya kesejahteraan yang lebih merata. Temuan ini menegaskan bahwa usaha
tali rumpon dapat menjadi model pemberdayaan perempuan berbasis syariah di
masyarakat pesisir.