“Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui Usaha Tali Rumpon Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Di Desa Karama, Kecamatan Tinambung) ”

No Thumbnail Available
Date
2026-05-24
Authors
Muhammad Bachri Noor
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Nama Nim Program Studi Judul : Muhammad Bachri Noor : 20256122033 : Hukum Ekonomi Syariah : “PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN MELALUI USAHA TALI RUMPON PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di Desa Karama, Kecamatan Tinambung) ” Penelitian ini bertujuan menggambarkan bagaimana pemberdayaan ekonomi perempuan dilakukan melalui usaha pembuatan tali rumpon di Desa Karama, Kecamatan Tinambung, serta mengkaji praktik tersebut dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi lapangan. Data dikumpulkan melalui pengamatan langsung dan interaksi dengan masyarakat setempat yang sebagian besar terlibat dalam industri tali rumpon. Desa Karama dipilih sebagai lokasi penelitian karena memiliki kultur ekonomi pesisir yang unik dan belum pernah diteliti sebelumnya dari sudut pandang pemberdayaan perempuan berbasis syariah. Analisis penelitian menggabungkan pendekatan teologi normatif untuk menilai nilai-nilai syariah yang terkait, serta pendekatan sosiologi untuk memahami dinamika sosial dan peran perempuan dalam struktur ekonomi desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam usaha tali rumpon berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kemandirian ekonomi mereka. Aktivitas ini memberikan ruang bagi perempuan untuk mengembangkan keterampilan, menambah pendapatan, serta memperkuat posisi mereka dalam lingkungan sosial. Dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik pemberdayaan ini sejalan dengan nilai keadilan, kemaslahatan, dan pemberdayaan (tamkīn), karena usaha tersebut bersifat halal, bermanfaat, dan mampu mendorong terciptanya kesejahteraan yang lebih merata. Temuan ini menegaskan bahwa usaha tali rumpon dapat menjadi model pemberdayaan perempuan berbasis syariah di masyarakat pesisir.
Description
Keywords
Citation