Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Simpan Pinjam Pada Badan Usaha Milik Desa di Desa Betteng
Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Simpan Pinjam Pada Badan Usaha Milik Desa di Desa Betteng
No Thumbnail Available
Date
2025-10-30
Authors
Gusman
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
ABSTRAK
Nama : Gusman
Nim : 20256121038
xvii
Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah
Judul : Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Simpan Pinjam
Pada Badan Usaha Milik Desa di Desa Betteng
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik sistem simpan pinjam
pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Betteng dalam perspektif Hukum
Ekonomi Syariah. Fokus kajian terletak pada kesesuaian akad yang digunakan,
mekanisme pelaksanaan, serta dampak hukum dari kegiatan simpan pinjam
terhadap prinsip-prinsip syariah.
Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan
metode kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan pengurus
BUMDes, dan masyarakat yang menjadi nasabah. Selain itu, penelitian ini juga
menggunakan pendekatan konseptual dengan menelaah ketentuan peraturan
perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2014, Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun
2021, serta ketentuan syariah dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)
dan Fatwa DSN-MUI Nomor 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang Qardh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem simpan pinjam yang dijalankan
oleh BUMDes Desa Betteng masih belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip
Hukum Ekonomi Syariah. Akad yang digunakan hanya berupa surat permohonan
pinjaman disertai persyaratan, tanpa mencantumkan secara rinci hak dan kewajiban
para pihak, ketentuan wanprestasi, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Ketentuan denda keterlambatan sebesar Rp250 per hari setelah jatuh tempo juga
belum sesuai dengan prinsip syariah karena termasuk unsur tambahan yang dapat
dikategorikan sebagai riba. Selain itu, tidak adanya upaya penyelesaian ketika
terjadi kredit macet menyebabkan terhentinya perputaran dana BUMDes yang
seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sistem simpan
pinjam pada BUMDes Desa Betteng perlu dilakukan pembenahan agar selaras
dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Ketidaklengkapan akad, tidak
adanya pencatatan yang sistematis, serta pemberlakuan denda keterlambatan
menjadi indikator lemahnya pemahaman pengelola terhadap ketentuan akad dalam
syariah.