TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PRAKTIK KREDIT KREDIVO PADA MARKETPLACE SHOPEE

No Thumbnail Available
Date
2024-05-27
Authors
NURHIDAYA
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
REPOSITORY STAIN MAJENE
Abstract
Nama : Nurhidaya NIM : 20256119134 ABSTRAK Program Studi : Syariah & Ekonomi Bisnis Islam Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Dalam Praktik Kredit Kredivo Pada Marketplace Shopee Penelitian ini membahas tentang Praktik Kredit Kredivo pada Marketplace Shopee,Praktik yang dimaksud dalam penelitian ini adalah proses bagaimana praktik kredivo pada marketplace shopee nah dalam praktiknya di sini terdapat pelanggaran yang tidak sesuai dalam syariat islam.Seperti ketika kita telat membayar maka kita akan dikenakan denda bunga keterlambatan dan denda biaya keterlambatan.Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Dalam Praktik Kredit Kredivo pada Marketplace Shopee.Tinjuan yang dimaksud di sini adalah ingin menyesuaikan apakah Praktik yang dilakukan pada Kredit Kredivo di Marketplace Shopee sudah sesuai dengan hukum ekonomi syariah ketika sudah di lakukan penelitian tidak sesuai karena dalam islam sudah jelas segala bentuk transaksi yang mengandung unsul riba tidak diperbolehkan. Dengan adanya riba menjelaskan bahwa Allah SWT melarang memperoleh harta dengan jalan batil seperti riba dan penipuan.Adapun akad yang diperlihatkan oleh kredivo pihak nasabah seperti persyaratan dan perjanjian yang harus dipenuhi oleh pihak peminjam.Sabjek hukum adalah orang yang berutang dan orang yang memberikan utang antara Pihak Kredivo dan sipeminjam atau pengguna aplikasi kredivo.Barang yang di hutangkan memiliki syarat,pertama barang tersebut dapat diukur dan diketahui jumlah atau nilainya sehingga memudahkan dalam waktu pembayaran.Utang itu akan tanggung jawab orang yang berutang.Akad ijab qabul,akad qard diinyatakan sah apabila adanya ijab kabul pada saat serah terimah Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif menggunakan metode Studi Kasus (Case Study) dengan menggunakan pendekatan Teologis Normatif,yaitu penelitiuan ini adalah AL-Qur‟an dan yang berkaitan dengan ajaran agama islam,Yuridis yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti dan Sosiologis yaitu pendekatan atau metode yang membahas tentang masyarakat berdasarkan ilmu pengetahuan kontemporer dalam memahami dan mengkaji agama.Masyarakat yang dimaksud dalam penelitian ini adalah masyarakat yang menggunakan jasa poinjaman online dengan menggunakan aplikasi kredivo.Data dikumpulkan dengan mengunakan Metode Observasi,Wawancara dan Dokumentasi Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis Reduksi data,Penyajian data dan Verifikasi.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Praktik Kredit Kredivo pada Marketplace Shopee Nasabah mengetahui Akad namun tidak memenuhi pada saat melakukan peminjaman dan kenaikan pembayaran tanpa ada keterlambatan yang di lakukakan pihak Nasabah.Dengan demikian nampak dengan jelas bahwa Praktik Kredivo pada Marketplace Shopee.Seperti adanya Praktik sangat bertentangan dengan hukum Ekonomi Syariah karena terdapat kezholiman juga ketidak jelasan Akad dan terdapat tambahan. . Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas,maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus di lakukan sebagaimana implikasi dari penelitian yaitu lebih berhati-hati dalam melakukan peminjaman,memperhatikan syarat-syarat
Description
Keywords
Citation