Peran Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Melakukan Itsbat Nikah ( Studi di Desa Bussu)
Peran Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Melakukan Itsbat Nikah ( Studi di Desa Bussu)
No Thumbnail Available
Date
2025-12-08
Authors
Nini Mutmainnah
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Penelitian ini mengangkat pokok masalah tentang “ Peran Pemerintah Desa
Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Melakukan Itsbat Nikah (
Studi di Desa Bussu) dengan mengangkat sub masalah yaitu: 1.Apa faktor yang
menyebabkan rendahnya kesadaran hukum masyarakat sehingga belum melakukan
itsbat nikah di Desa Bussu.2. Bagaimana peran pemerintah desa dalam
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan itsbat nikah di Desa Bussu.
Jenis penelitian menggunakan jenis penelitian kualitatif yang berlokasi di
Desa Bussu, Kecamatan Tapango,Kabupaten Polewali Mandar. Dengan
pendekatan penelitian Sosiologis dan Yuridis.Sumber data primer penelitian ini
adalah masyarakat setempat dan Pemerintah Desa Bussu. Sumber data sekunder
adalah buku dan literasi lainnya yang mendukung penelitian ini. Instrumen
pengumpulan data melalui metode observasi dan wawancara. Teknik pengelolaan
analisis data dilakukan dengan beberapa proses yaitu reduksi data, dan penarikan
kesimpulan.
Hasil Penelitian menyatakan bahwa (1) faktor-faktor penyebab rendahnya
kesadaran masyarakat, yaitu Kurangnya pengetahuan tentang pentingnya
pencatatan pernikahan,Faktor ekonomi, Anggapan bahwa prosesnya rumit dan
tidak penting ,Kemudahan urusan administrasi tanpa akta nikah, Pernikahan dalam
kondisi poligami,belum adanya akta cerai dari pernikahan sebelumnya.(2) Peran
Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Melakukan
Itsbat Nikah yaitu belum ada program khusus yang dilakukan pemerintah desa
yang difokuskan pada fasilitasi itsbat nikah, baik secara administratif maupun
pendampingan hukum kepada masyarakat dan juga pembinaan kepada para imam
yang lebih dipercaya masyarakat untuk melakukan pencatatan pernikahan.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut diatas maka peneliti menawarkan
beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi penelitian yaitu
Pemerintah desa perlu menyusun program yang lebih fokus dan terstruktur terkait
sosialisasi itsbat nikah, termasuk membentuk kerja sama strategis dengan para
imam desa untuk melakukan edukasi hukum kepada masyarakat. Selain itu,
pemerintah daerah dan KUA disarankan untuk mendekatkan layanan itsbat nikah,
misalnya dengan siding itsbat terpadu agar masyarakat lebih mudah mengakses
layanan hukum tersebut.
Kata Kunci : Peran Pemerintah Desa, Kesadaran Masyarakat, Itsbat
Nikah