Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Sistem Pelunasan Utang Piutang Pupuk Pasca Panen Padi Studi Kasus di Desa Campurjo

No Thumbnail Available
Date
2026-05-23
Authors
Muhammad Ali
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Nama Nim Program Studi Judul : Muhammad Ali : 20256120011 : Hukum Ekonomi Syariah : Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Sistem Pelunasan Utang Piutang Pupuk Pasca Panen Padi Studi Kasus di Desa Campurjo Penelitian ini membahas tentang 1) Sistem pelunasan utang piutang pupuk di Desa Campurjo, 2) Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap utang piutang pupuk di Desa Campurjo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan Teologis Normatif Syar’i dan pendekatan Sosiologis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan berbagai sumber yakni buku, obsevasi langsung ke lapangan, dokumentasi dan wawancara dengan narasumber. Kemudian data yang telah diperoleh diolah dan di analisis dengan cara mereduksi data, direduksi menjadi lebih terstruktur dan sistematis, kemudian tahap terakhir adalah dengan melakukan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelunasan utang piutang pupuk di Desa Campurjo dilakukan pasca panen dengan penambahan harga 20% dari harga pokok. Akad dilakukan secara lisan berdasarkan kepercayaan tanpa perjanjian tertulis, hanya dicatat oleh pemberi utang. Dari segi rukun dan syarat, transaksi ini sah menurut hukum Islam, namun mengandung unsur riba an-Nasi’ah karena adanya tambahan harga akibat penundaan pelunasan. Berdasarkan hasil penelitian diatas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1) Untuk pemilik toko dalam pengambilan keuntungan harusnya diperhatikan yang mengandung unsur riba 2) Untuk masyarakat desa campurjo dalam melakukan praktik utang piutang hendaknya memperhatikan prinsip prinsip syariah agar tidak terjerumus dalam hal yg bertentangan dengan agama Islam 3) Untuk pemerintah desa campurjo dapat mempasilitasi kegiatan edukasi dan penyuluhan praktik ekonomi syariah kepada masyarakat 4) Untuk peneliti selanjutnya disarankan untuk memperluas objek penelitian ke desa lain agar memperoleh gambaran yg lebih luas mengenai praktik utang piutang. Kata kunci : Utang piutang pupuk, Hukum Ekonomi Syariah, Desa Campurjo xviii
Description
Keywords
Citation