Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Tambo Mappepeambiang Hewan Ternak Di Dusun Timbu Kelurahan Petoosang
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Tambo Mappepeambiang Hewan Ternak Di Dusun Timbu Kelurahan Petoosang
| dc.contributor.author | Mardiana | |
| dc.date.accessioned | 2025-07-26T14:20:56Z | |
| dc.date.available | 2025-07-26T14:20:56Z | |
| dc.date.issued | 2025-07-26 | |
| dc.description.abstract | ABSTRAK Nama NIM Program Studi Judul : Mardiana : 20256121077 : Hukum Ekonomi Syariah : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Tambo Mappepeambiang Hewan Ternak Di Dusun Timbu Kelurahan Petoosang Penelitian ini membahas tentang 1) praktik akad muḍārabah pada tambo mappepeambiang hewan ternak di Dusun Timbu Kelurahan Petoosang, 2) penerapan multi akad pada praktik tambo mappepeambiang hewan ternak di Dusun Timbu Kelurahan Petoosang. Jenis Penelitian adalah yuridis empiris dengan tipe penelitian kualitatif (field research) menggunakan pendekatan sosiologis dan konseptual hukum ekonomi syariah. Data yang dikumpulkan menggunakan metode observasi dan wawancara. Data yang telah dikumpulkan kemudian disajikan dalam bentuk data dan dari data tersebut diambil kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) praktik tambo mappepeambiang hewan ternak yang dilakukan di Dusun Timbu menggunakan akad muḍārabah muqayyadah karena pemilik modal menentukan jenis usaha yang akan dilakukan oleh pengelola usaha (peternak). Rukun dan syarat muḍārabah muqayyadah juga sudah terpenuhi di dalam praktik tambo mappepeambiang hewan ternak di Dusun Timbu, yaitu: pelaku usaha, objek muḍārabah, kesepakatan (ijab dan qabul), serta nisbah keuntungan. 2) Penerapan multi akad dalam praktik tambo mappepeambiang hewan ternak di Dusun Timbu merupakan bentuk muamalah yang selaras dengan hukum ekonomi syariah. Praktik ini menggabungkan akad muḍārabah muqayyadah, di mana pemilik modal memberikan dana dengan batasan penggunaan tertentu, dan akad jual beli yang keduanya dilaksanakan dengan memenuhi rukun dan syarat sebagaimana ditetapkan dalam ajaran hukum ekonomi syariah. Hal ini mencerminkan bahwa meskipun dilakukan secara tradisional, praktik tersebut tetap berlandaskan pada nilai-nilai syariah. Multi akad tersebut termasuk dalam kategori multi akad berkumpul (taʿaddud al-ʿuqūd al- ijtimaʿiyyah). Dalam praktik ini juga memberikan manfaat bagi semua pihak tanpa menimbulkan unsur riba. Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi pada praktik tambo mappepeambiang hewan ternak di Dusun Timbu Kelurahan Petoosang sebagai implikasi dari penelitian yaitu: 1) bagi peternak dalam melakukan transaksi baiknya agar membuat kesepakatan awal agar keuntungan yang diberikan tidak memberatkan peternak. 2) bagi pemodal dalam melakukan transaksi agar mengecek hewan ternak agar tidak terjadi perselisihan. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.stainmajene.ac.id/handle/123456789/1012 | |
| dc.publisher | Repository Stain Majene | |
| dc.title | Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Tambo Mappepeambiang Hewan Ternak Di Dusun Timbu Kelurahan Petoosang | |
| dc.type | Undergraduate Thesis | |
| dspace.entity.type |
Files
Original bundle
1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
- Name:
- Mardiana_20256121077_Hukum Ekonomi Syariah - Mardiana Idris.pdf
- Size:
- 3.44 MB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description: