PENGARUH KOMPETENSI PROFESIONAL GURU FIQIH TERHADAP HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK DI MTS PERGIS CAMPALAGIAN KABUPATEN POLEWALI MANDAR

No Thumbnail Available
Date
2021
Authors
NURMAWADDAH SAID
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
REPOSITORI STAIN MAJENE
Abstract
Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui bagaimana kompetensi profesional guru fiqih di MTs PERGIS Campalagian, 2) Untuk mengetahui bagaimana hasil belajar peserta didik di MTs PERGIS Campalagian, 3) Untuk mengetahui bagaimana pengaruh kompetensi profesional guru fiqih terhadap hasil belajar peserta didik di MTs PERGIS Campalagian. Jenis penelitian yang digunakan dalam peneltian ini adalah penelitian field research kuantitatif dengan menggunakan pendekatan pedagogik. Populasi penelitian ini yaitu semua peserta didik di MTs PERGIS Campalagian dengan jumlah 221 dan sampel penelitian menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah 30. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara dan dokumentasi. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kuesioner (angket) untuk mencari data tentang pengaruh kompetensi profesional guru dan dokumentasi untuk mendapatkan informasi tentang hasil belajar, profil sekolah dan lain sebagainya. Adapun teknik analisis data yang digunakan yaitu rumus regresi linear sederhana dengan uji hipotesis. Hasil dari penelitian ini yaitu: “Tidak ada pengaruh kompetensi profesional guru fiqih terhadap hasil belajar peserta didik di MTs PERGIS Campalagian” yang dapat dilihat dari hasil perhitungan menggunakan analisis data Regresi Linear Sederhana, diketahui nilai F hitung 0.019< F tabel 4.17 dan nilai sig. p-value 0.892> nilai alpha 0.05%, maka Ho diterima dan Ha ditolak. Adapun nilai t hitung sebesar 0,137 < dari t tabel 2,042, maka hipotesis yang diterima dalam penelitian ini adalah hipotesis nihil (Ho). Sedangkan nilai koefisien determinasi sebesar 0.001 atau sebesar 0.1%, artinya pengaruh kompetensi profesional guru fiqih terhadap hasil belajar peserta didik di MTs PERGIS Campalagian bersifat sangat lemah, sedangkan sisanya sebesar 99.9% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini. Meskipun kompetensi guru fiqih telah berkriteria baik akan tetapi guru tersebut dalam menjalankan profesinya belum bersertifikasi, sedangkan apabila kompetensi profesional guru bagus akan diikuti dengan kinerja yang juga bagus, maka Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) juga akan bagus yang akhirnya juga berdampak pada hasil belajar peserta didik. Oleh karena itu, guru perlu diberikan sertifikat pendidik sebagai pengakuan akan profesionalismenya yang berkaitan cukup penting terhadap kompetensi profesional guru. Maka hendaknya guru mengikuti program sertifikasi sebagai upaya untuk menjadi guru yang profesional.
Description
Keywords
Citation