TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BAGI HASIL DALAM PEMELIHARAAN PRAKTIK TERNAK KAMBING DI KELURAHAN TINAMBUNG KABUPATEN POLEWALI MANDAR

No Thumbnail Available
Date
2021
Authors
BASO TRISANDI
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
SATIN MAJENE
Abstract
Praktek pada masyarakat Kelurahan Tinambung Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan bagi hasil dalam pemeliharaan ternak kambing yang dilakukan secara tradisional sebagi salah satu kebiasaan biasaan. Biasanya masyarakat setempat melakukan pemeliharaan kambing tersebut masih dalam lingkup keluarga terdekat dan tetangga setempat. Pada umumnya mereka saling mengenal satu sama lain dan prosesnya tidak terlalu sulit karena tidak membutuhkan syarat- syarat administratif. Ketika terjadi perselisihan maka pihak yang dirugikan tidak dapat menunjukan bukti- bukti perjanjian yang telah disepakati bersama. Permasalahan penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik sistem bagi hasil pada pemeliharaan kambing yang dilakukan di Kelurahan Tinambung Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar. 2) Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik sistem bagi hasil pada pemeliharaan kambing di Kelurahan Tinambung Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui pelaksanaan bagi hasil dalam pemeliharaan Kambing di Kelurahan Tinambung. 2) Untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang pelaksanaan bagi hasil dalam pemeliharaan kambing di Kelurahan Tinambung. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Sumber data yang penulis gunakan adalah terdiri dari sumber data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari kedua belah pihak yaitu pemilik kambing dan pengelola kambing dan sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui penelaahan buku- buku yang berkaitan dan menunjang penelitian ini. Setelah data terkumpul penulis melakukan analisa data dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. v Dari penelitian yang dilakukan penulis dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kerjasama bagi hasil dalam pemeliharaan kambing yang dilakukan di Kelurahan Tinambung tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam karena di dalam pembagian hasil keuntungan tidak sesuai dengan kesepakatan di awal akad. Dimana pemilik modal mengambil hak si pengelola berupa anak kambing. Pembagian sistem bagi hasil dalam pemeliharaan kambing ini disesuaikan dengan kebiasaan yang berlaku disana. Pelaksanaan kerjasama bagi hasil dalam pemeliharaan kambing studi di Kelurahan Tinambung Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar dalam pelaksanaannya di tinjau dalam hukum Islam tidak sesuai dengan hukum Islam karena menyalahi kesepakatan di awal akad.
Description
Keywords
Citation