TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BAGI HASIL DALAM PEMELIHARAAN PRAKTIK TERNAK KAMBING DI KELURAHAN TINAMBUNG KABUPATEN POLEWALI MANDAR
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BAGI HASIL DALAM PEMELIHARAAN PRAKTIK TERNAK KAMBING DI KELURAHAN TINAMBUNG KABUPATEN POLEWALI MANDAR
No Thumbnail Available
Date
2021
Authors
BASO TRISANDI
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
SATIN MAJENE
Abstract
Praktek pada masyarakat Kelurahan Tinambung Kecamatan
Tinambung Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan bagi hasil
dalam pemeliharaan ternak kambing yang dilakukan secara tradisional
sebagi salah satu kebiasaan biasaan. Biasanya masyarakat setempat
melakukan pemeliharaan kambing tersebut masih dalam lingkup
keluarga terdekat dan tetangga setempat. Pada umumnya mereka saling
mengenal satu sama lain dan prosesnya tidak terlalu sulit karena tidak
membutuhkan syarat- syarat administratif. Ketika terjadi perselisihan
maka pihak yang dirugikan tidak dapat menunjukan bukti- bukti
perjanjian yang telah disepakati bersama. Permasalahan penelitian ini
adalah: 1) Bagaimana praktik sistem bagi hasil pada pemeliharaan
kambing yang dilakukan di Kelurahan Tinambung Kecamatan
Tinambung Kabupaten Polewali Mandar. 2) Bagaimana pandangan
hukum Islam terhadap praktik sistem bagi hasil pada pemeliharaan
kambing di Kelurahan Tinambung Kecamatan Tinambung Kabupaten
Polewali Mandar.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui pelaksanaan
bagi hasil dalam pemeliharaan Kambing di Kelurahan Tinambung. 2)
Untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang pelaksanaan bagi
hasil dalam pemeliharaan kambing di Kelurahan Tinambung.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research).
Sumber data yang penulis gunakan adalah terdiri dari sumber data
primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan
dokumentasi. Dari kedua belah pihak yaitu pemilik kambing dan
pengelola kambing dan sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh
melalui penelaahan buku- buku yang berkaitan dan menunjang
penelitian ini. Setelah data terkumpul penulis melakukan analisa data
dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif.
v
Dari penelitian yang dilakukan penulis dapat disimpulkan bahwa
pelaksanaan kerjasama bagi hasil dalam pemeliharaan kambing yang
dilakukan di Kelurahan Tinambung tersebut tidak sesuai dengan hukum
Islam karena di dalam pembagian hasil keuntungan tidak sesuai dengan
kesepakatan di awal akad. Dimana pemilik modal mengambil hak si
pengelola berupa anak kambing. Pembagian sistem bagi hasil dalam
pemeliharaan kambing ini disesuaikan dengan kebiasaan yang berlaku
disana. Pelaksanaan kerjasama bagi hasil dalam pemeliharaan kambing
studi di Kelurahan Tinambung Kecamatan Tinambung Kabupaten
Polewali Mandar dalam pelaksanaannya di tinjau dalam hukum Islam
tidak sesuai dengan hukum Islam karena menyalahi kesepakatan di
awal akad.