Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Tarif Jasa Transaksi Agen BRILink di Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar
Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Tarif Jasa Transaksi Agen BRILink di Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar
dc.contributor.author | Atiqah Muslimin | |
dc.date.accessioned | 2025-09-16T02:46:50Z | |
dc.date.available | 2025-09-16T02:46:50Z | |
dc.date.issued | 2025-09-16 | |
dc.description.abstract | ABSTRAK Nama : Atiqah Muslimin NIM : 20256120091 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul : Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Tarif Jasa Transaksi Agen BRILink di Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar Penelitian yang dilakukan oleh Peneliti bertujuan untuk : 1) Mengetahui tarif jasa transaksi Agen BRILink di Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar dan 2) Mengetahui analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap tarif jasa transaksi Agen BRILink di Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar. Jenis Penelitian yang digunakan oleh Peneliti adalah penelitian kualitatif (Field Research) dan 2 pendekatan penelitian yaitu pendekatan teologi normatif (Syar‟i) dan pendekatan empiris. Adapun lokasi penelitian adalah Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar. Penelitian ini menggunakan 2 metode pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara. Teknik pengolahan dan analisis data dalam penelitian ini menggunakan 4 teknik, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Tarif jasa transaksi Agen BRILink ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pihak Agen dan Bank BRI. Tarif standar yang ditetapkan BRI adalah kisaran Rp.3.000-Rp.5.000 setiap transaksi kecuali transfer antar bank. Masing-masing disesuaikan berdasarkan pertimbangan agen. Tarif jasa yang ditetapkan oleh Agen BRILink merupakan hasil pertimbangan dari beberapa faktor diantaranya biaya operasional, kebijakan BRI dan jarak antara Agen dengan ATM. Hal tersebut bertujuan untuk mencapai target sesuai ketentuan BRI. 2) Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap tarif jasa transaksi Agen BRILink belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan namun telah memenuhi prinsip amanah dan prinsip maslahat Implikasi dari hasil penelitian ini yaitu: 1) Bagi Pihak bank BRI, hasil penelitian ini dapat menjadi acuan bagi bank BRI untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap penetapan tarif jasa transaksi oleh agen BRILink. Dengan pengawasan yang lebih ketat, bank BRI dapat memastikan bahwa semua transaksi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan nasabah. 2) Bagi Agen BRILink, hasil penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para Agen BRILink mengenai prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah yang seharusnya diterapkan dalam penetapan tarif jasa dan 3) Bagi Nasabah Agen BRILink, hasil penelitian ini memberikan pemahaman bahwa Nasabah memiliki hak-hak sebagai konsumen sehingga dapat memastikan bahwa transaksi yang mereka lakukan sudah sesuai dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah. | |
dc.identifier.uri | https://repository.stainmajene.ac.id/handle/123456789/1088 | |
dc.publisher | Repository STAIN Majene | |
dc.title | Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Tarif Jasa Transaksi Agen BRILink di Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar | |
dc.type | Undergraduate Thesis | |
dspace.entity.type |
Files
Original bundle
1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
- Name:
- Atiqah Muslimin_20256120091_HES - Jailani.pdf
- Size:
- 4.01 MB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description: