PEMANFAATAN BARANG GADAI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Gadai Kebun Desa Mombi Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar)
PEMANFAATAN BARANG GADAI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Gadai Kebun Desa Mombi Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar)
No Thumbnail Available
Date
2022
Authors
NUR INDAH SARI
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
REPOSITORI STAIN MAJENE
Abstract
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaiamana mekanisme pengambilan manfaat dari gadai kebun di desa mombi kecamatan alu kabupaten polewali mandar, (2) Bagaimana perspektif hukum islam terhadap pengambilan manfaat dari gadai kebun di desa mombi kecamatan alu kabupaten polewali mandar.
Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yang merupakan salah satu jenis metode penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengkaji keadaan sebenarnya yang terjadi di masyarakat, yaitu mencari fakta-fakta yang berkait dengan permasalahan dalam penelitian, lokasi penelitian dilakukan di Desa Mombi Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar, sumber data yang digunakan ada dua macam yaitu: data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi, adapun instrumen dalam penelitian ini adalah pedoman wawancara dan pedoman observasi, jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak 7 responden, pendekatan yang digunakan pendekatan yuridis serta teknik pengolahan data yang digunakan adalah reduksi data penyajian data serta penarikan kesimpulan, dalam pengujian keabsahan data digunakan proses triagulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Adanya pemanfaatan barang gadai di Desa Mombi Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar ini terjadi dengan adanya kesepakatan diawal bahwa untuk yang mengelolah kebun tersebut adalah penerima gadai dan yang mengambil hasil dari kebun tersebut adalah penerima gadai bukan pemberi gadai. 2. Hukum adanya pemanfaatan barang gadai kebun yang dilakukan di Desa Mombi Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar ini adalah menurut persepektif hukum Islam tidak boleh, karena dalam pemanfaatan barang gadai terdapat adanya tindakan-tindakan yang menyimpang dari salah satu kedua belah pihak tersebut yaitu dimana pihak penerima gadai menggunakan barang gadai untuk kepentingan individu atau pribadi bagi pihak penggadai harus bisa berpegang teguh kepada ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat dalam transaksi gadai. Selain itu, harus mempercayai bahwa akad yang dilakukan tersebut memiliki konsekuensi diniawi dan ukhrawi karena dilakukan berdasarkan hukum Islam.
Implikasi penelitian, untuk mengetahui agar mesyarakat Desa Mombi Kecamatan Alu memperthatikan aturan dalam bermuamalah khususnya menggadaikan suatu barang agar tidak melenceng dari ketentuan syariah.