TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK MAKKATANNI GALUNG DI KELURAHAN MARAWI KECAMATAN TIROANG KABUPATEN PINRANG
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK MAKKATANNI GALUNG DI KELURAHAN MARAWI KECAMATAN TIROANG KABUPATEN PINRANG
No Thumbnail Available
Date
2023
Authors
NURFIANA
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
REPOSITORI STAIN MAJENE
Abstract
Penelitian ini membahas tentang 1) Pandangan Masyarakat Tentang Pemanfaatan Barang Gadai Di Kelurahan Marawi Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, dan 2) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Makkatanni Galung di Kelurahan Marawi Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang.
Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (kualitatif) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik makkatanni galung di kelurahan Marawi kecamatan Tiroang kabupaten Pinrang ada sebagian yang tidak sesuai dengan syariat Islam karena tidak terpenuhi syarat-syarat pada Shighat, yaitu tidak sesuai dengan syariat yaitu tidak adanya batas waktu yang ditentukan pada praktiknya sehingga pelaksanaannya mengandung unsur gharar dan yang sesuai dengan syariat islam adalah adanya pernyataan serah terima antara rahin dengan murtahin dan menentukan batas waktu pada praktiknya yang dilakukan yang dengan demikian nampak dengan jelas bahwa praktik makkatanni galung yang dilakukan oleh masyarakat di kelurahan Marawi tidak memenuhi unsur-unsur sahnya suatu akad perjanjian dalam syariat Islam karena tidak terpenuhinya salah satu syarat dalam praktik gadaiannya.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka peneliti menawarkan beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1) Kepada Tou pakkatanni galung (rahin) dan Tou makkatanni galung (murtahin) sebaiknya memperhatikan batas waktu pada pelaksaaan praktik makkatanni galung. 2) Untuk peneliti selanjutnya, dalam penelitian ini agar peneliti selanjutnya dapat menjadikan pedoman dalam memahami serta mengembangankan teori tentang praktik gadai dan 3) Untuk bidang ilmu hukum ekonomi syariah dapat memberikan pengetahuan terhadap prinsisp-prinsip syariah yang sesuai dengan nilai-nilai hukum Islam pada praktik gadai.