Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Praktik Perkawinan Poliandri di Desa Lekopadis Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar

No Thumbnail Available
Date
2026-06-08
Authors
Ibnu Hajar
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Peneitian ini membahas tentang 1) Bagaimana Praktek Poliandri di Desa Lekopadis Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar, 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Praktik Perkawinan Poliandri di Desa Lekopadis Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode penelitian studi kasus dengan tujuan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas pada permasalahan yang terjad di lokasi penelitian. Sumber data yang digunakan bersumber dari hasil observasi, wawancara, dengan informan yang melakukan praktik Perkawinan Poliandri. Serta menggunakan pendekatan penelitian Perundang-undangan, Teologi Normatif Syar‟i dan Pendekatan Sosiologis Hukum. Hasil penelitian menujukkan bahwa praktik perkawinan poliandri terjadi akibat Ibu A melangsungkan perkawinan kedua dengan Bapak K, sementara Ibu A masih terikat perkawinan dengan Bapak PR tampa adanya perceraian baik secara agama maupun melalui Putusan Pengadilan. Dalam perspektif hukum Islam, perkawinan kedua tersebut dinyatakan tidak sah karena bertentangan dengan larangan menikahi perempuan yang masih bersuami sebagaiman diatur dalam Al- Qur‟an dan hadis. Sementara itu, menurut hukum positif praktik tersebut melanggar asas monogami sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan tersebut berpotensi menimbulkan pertanggungjawaban pidana berdasarkan pasal 402 Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Implikasi pada penelitian ini menunjukkan bahwa praktik poliandri menimbulkan konsekuensi hukum bagi para pihak baik suami pertama sebagai pihak yang dirugikan dan berhak atas perlindungan hukum. Bagi pelaku, berpotensi dikenai saknsi hukum. Selain itu, penelitian ini menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam mencegah praktik perkawinan yang melanggar hukum serta memberikan kontribusi akademik bagi pengembangan kajian hukum keluarga Islam dan Hukum Nasional.
Description
Keywords
Citation