Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Retribusi Jasa Usaha Cefe Di Pantai Bahari Kelurahan Polewali. Pokok masalah dalam penelitian ini bertujuan untuk
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Retribusi Jasa Usaha Cefe Di Pantai Bahari Kelurahan Polewali. Pokok masalah dalam penelitian ini bertujuan untuk
No Thumbnail Available
Date
2025-10-29
Authors
Nahira Sangkala
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
ABSTRAK
Nama : Nahira Sangkala
Nim : 20256121009
Prodi : Hukum Ekonomi Syariah
Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Retribusi Jasa Usaha
Cefe Di Pantai Bahari Kelurahan Polewali.
Pokok masalah dalam penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme
pungutan retribusi jasa usaha cafe di Pantai Bahari Kelurahan Polewali serta
menganalisisnya dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah. penelitian ini
menggunakan jenis metode kualitatif dengan pendekatan teologi normatif syar‟i
dan pendekatan sosiologis serta teknik pengumpulan data berupa observasi,
wawancara, dan dokumentasi. hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan
pungutan retribusi belum merata dan tidak sepenuhnya sesuai dengan hasil
kesepakatan yang telah ditetapkan secara lisan antara pemerintah kelurahan dan
pelaku usaha cafe. beberapa pelaku jasa usaha tidak membayar sesuai ketentuan
dengan alasan penghasilan yang tidak stabil dikarenakan terjadinnya cuaca buruk,
air tergenang dan kurangnya pengunjung, serta ketiadaan perjanjian tertulis
dikarna rapat yang dilaksanakan hanya berbentuk lisan. dan jika ditinjau dari
perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik retribusi ini dapat dianalogikan
dengan akad ijarah (sewa menyewa), namun pelaksanaannya dinilai kurang
memenuhi prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan, kejujuran, dan tanggung
jawab. oleh karena itu, disarankan agar pemerintah menetapkan mekanisme yang
lebih transparan dan aturan yang tertulis agar pelaksanaan pungutan retribusi lebih
adil dan sesuai dengan ketentuan hukum syariah.
Kata kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Retribusi, Cafe, Ijarah, Pantai