PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM TANGGUNG RENTENG DALAM PEMBIAYAAN KELOMPOK PADA KOPERASI MITRA DHUAFA (KOMIDA) BANGGAE KABUPATEN MAJENE
PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM TANGGUNG RENTENG DALAM PEMBIAYAAN KELOMPOK PADA KOPERASI MITRA DHUAFA (KOMIDA) BANGGAE KABUPATEN MAJENE
No Thumbnail Available
Date
2024-10-18
Authors
Nurul Husnawati
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
Penelitian ini membahas tentang 1)Perspektif hukum ekonomi syariah
terhadap sistem tanggung renteng pada koperasi mitra dhuafa Banggae Kabupaten
Majene, dan 2) Upaya hukum Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) terhadap
pinjamannya bermasalah.
Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat
deskriptif dengan menggunakan pendekatan sosiologis dan pendekatan teologi
normatif syar’i. Sumber data penelitian ini adalah sumber data peimer dan
sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung
kepada para informan, serta pengelahan data dn analisis data dilakukan dengan
cara reduksi data, data display, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perspektif hukum ekonomi
syariah terhadap sistem tanggung renteng di Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA)
belum sesuai dengan hukum ekonomi syariah karena pada sistem tanggung
renteng pada pembiayaan kelompok yang diterapkan KOMIDA belum terpenuhi
syarat-syaratnya. Dengan tujuan untuk saling tolong-menolong dan bertanggung
jawab jika ada anggota yang tidak mampu melakukan kewajibannya. Sistem
tanggung renteng yang diterapkan oleh (KOMIDA), pihak nasabah ada yang
menyalahgunakan sistem tersebut sehingga terjadi wanprestasi dan
mengakibatkan pemasukan KOMIDA menjadi tidak lancar. Oleh karena itu,
upaya hukum yang dilakukan bagi nasabah yang melakukan wanprestasi yaitu
upaya hukum non litigasi dengan melakukan musyawarah.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka peneliti menawarkan
beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu
1)pada pihak KOMIDA dapat meningkatkan ketelitian dalam mengevaluasi
kelayakan calon nasabab untuk mengerangi resiko kretit macet serta memperbaiki
dari segi upaya hukum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, 2)
kemudian dari pihak nasabah diharapkan angoota nasabah dapat bersikap
amananah dan bertanggung jawab dalam melakukan kewajibanya demi
kelancaran pemasukan KOMIDA Cabang Majene agar dapat dirasakan oleh
semua pihak.