Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES)
Permanent URI for this community
Browse
Browsing Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) by Author "ASHADI"
Results Per Page
Sort Options
-
ItemANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK JUAL BELI PRODUK KEMASAN TANPA MENCANTUMKAN TANGGAL KEDALUWARSA DI PASAR TINAMBUNG KECAMATAN TINAMBUNG KABUPATEN POLEWALI MANDAR(REPOSITORI STAIN MAJENE, 2021) ASHADIMakanan sehat dan berkualitas adalah makanan yang mempunyai kandungan yang baik bagi manusia. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan kondisi suatu makanan. Apabila makanan tersebut telah tercemar oleh bahan-bahan tidak layak konsumsi maka dapat menggangu kesehatan tubuh manusia sehingga hal itu sangat merugikan konsumen. Mengonsumsi makanan yang baik dan memenuhi standar kesehatan sangat penting demi mencegah terjadinya berbagai kerugian yang akan terjadi karena memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan, khususnya jenis eksplorasi yang diselesaikan secara sungguh-sungguh, mendalam, dan luar dan dalam secara kualitatif. Teknik kualitatif ini diterapkan untuk melihat dan memahami subjek dan objek eksplorasi yang melibatkan individu, organisasi yang bergantung pada realitas yang muncul apa adanya. Pedagang tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa di Pasar Tinambung melakukan pelayanan yang baik sesuai dengan ajaran Islam yaitu dengan memberikan pelayanan dengan menggunakan cara-cara yang sesuai dengan ajaran Islam seperti tidak menggunakan barang yang dilarang oleh Islam. penulis melakukan penelitian serta terjun langsung ke lapangan dan mengamati selama kurang lebih tiga bulan, diperoleh beberapa kesimpulan mengenai analisis hukum islam terhadap praktek jual beli produk kemasan tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa di pasar Tinambung. Bagi penjual makanan tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa diharap dalam menjalankan usahanya dapat menjalankan sesuain dengan syariat Islam yaitu tidak bertentangan dengan Islam, selain itu dalam penjual makanan produk kemasan harus memperhatikan barang makanannya dengan baik dan bagi konsumen lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih makanan produk kemasan yang mau dibeli. Sehingga yang tidak dikhawatirkan akan tidak terjadi dilakukan.