Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penyelesaian Kasus Wanprestasi Pada Pembiayaan UMKM Oleh BSI KCP Majene
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penyelesaian Kasus Wanprestasi Pada Pembiayaan UMKM Oleh BSI KCP Majene
No Thumbnail Available
Date
2025-12-08
Authors
Purnamasari
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Penelitian ini membahasa tentang Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah
Terhadap Penyelesaian Kasus Wanprestasi Pada Pembiayaan UMKM Oleh BSI
KCP Majene dengan mengangkat dua rumusan masalah 1. Bagaimana proses
penyelesaian kasus wanprestasi pada pembiayaan UMKM oleh BSI KCP Majene
dan 2. Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penyelesaian
Kasus Wanprestasi di BSI KCP Majene.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan teologi normatif,
pendekatan sosiologis dan pendekatan kasus . Data ini dikumpulkan dengan
menggunakan metode observasi , wawancara dan dokumentasi. Data yang telah
dikumpulkan selanjutnya di analisis dengan menggunakan reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian kasus wanprestasi
yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia KCP Majene lebih memilih
menyelesaikan sengketanya melalui non litigasi dan musyawarah secara
kekeluargaan, namun jika nasabah tidak memiliki itikad baik untuk membayar
angsurannya maka pihak bank akan menempuh jalur litigasi. Sedangkan
kesesuaian penyelesaian kasus wanprestasi oleh BSI KCP Majene dengan Hukum
Ekonomi Syariah sudah sesuai, dimana BSI KCP Majene menerapkan
penyelesaian berdasarkan al sulhu (prinsip perdamaian) yaitu Pihak Bank
menyelesaikan sengketanya melalui al-sulhu atau negosiasi dengan cara
pemanggilan secara rutin, memberikan surat teguran, memberikan SP, melakukan
penjadwalan kembali, persyaratan kembali, dan penataan kembali agar nasabah
tersebut dapat membayar angsurannya yang telah disepakati.