Wakaf Uang dalam Perspektif Imam Maliki dan Imam Syafi’i

No Thumbnail Available
Date
2026-06-10
Authors
Mahmud Hasan
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Membahas tentang wakaf uang dalam perspektif Imam Maliki dan Imam Syafi’i yang dilatar belakangi oleh adanya perbedaan pandangan ulama mengenai keabsahan wakaf uang dalam hukum Islam, (2) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode istinbath hukum yang digunakan oleh Imam Maliki dan Imam Syafi’i serta menganalisis perbandingan pendapat keduanya tentang wakaf uang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan teologi normatif syar’i. Sumber data diperoleh dari kitab-kitab fiqh, buku, dan literatur yang relevan, dengan teknik analisis data menggunakan content analysis dan pendekatan qiyas (interpretatif). Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Imam Maliki cenderung tidak membolehkan wakaf uang karena tidak memenuhi prinsip keabadian objek wakaf (baqa’ al-‘ain) dan tidak adanya praktik tersebut di kalangan masyarakat Madinah, sedangkan Imam Syafi’i lebih terbuka dalam membolehkan wakaf uang melalui pendekatan qiyas dan istihsan dengan pertimbangan kemaslahatan serta keberlanjutan manfaat. Perbedaan ini menunjukkan adanya variasi metode istinbath hukum dalam menetapkan suatu hukum, sehingga memberikan kontribusi terhadap perkembangan fiqh Islam yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Description
Keywords
Citation