Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Wanprestasi dalam Kontrak Digital

No Thumbnail Available
Date
2026-06-16
Authors
Rezki Amalia
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
Nama : Rezki Amalia Nim : 20256120038 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Jurusa : Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Wanprestasi dalam Kontrak Digital Perkembangan teknologi informasi telah mendorong lahirnya berbagai bentuk kontrak yang dilakukan secara elektronik. Namun, seiring dengan meningkatnya penggunaan kontrak digital permasalahan hukum seperti wanprestasi (ingkar janji) juga sering terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis wanprestasi dalam kontrak digital menurut perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta mengacu pada sumber- sumber Hukum Islam seperti al-Qur‟an, Hadist dan KHES. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum ekonomi syariah wanprestasi dipandang sebagai pelanggaran terhadap akad (perjanjian) yang telah disepakati dan hal ini termasuk dalam kategori ingkar janji. Dalam pandangan hukum ekonomi syariah wanprestasi dikategorikan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan prinsip akad dan keadilan, serta dapat merugikan salah satu pihak. Dalam KHES Pasal 36 seseorang dapat dikatakan ingkar janji/wanprestasi apabila; (1) Tidak melaksanaan apa yang dijanjikan untuk melakukannya; (2) Melaksanakan apa yang dijanjikan tetapi tidak sebagaimana yang dijanjikan; (3) Melakukan apa yang dijanjikan tetapi terlambat; (4) Melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan. Dengan demikian, penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam menyelesaikan wanprestasi dalam kontrak digital diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang adil serta menjaga nilai-nilai etika dalam kegiatan muamalah digital Kata Kunci: Wanprestasi, Kontrak Digital, KHES.
Description
Keywords
Citation