Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Pembelian Tanah Kelapa Sawit Berpenghasilan Dengan Sisitem Cicilan ( Studi Kasus Di Desa Tasokko Kec. Karossa )

No Thumbnail Available
Date
2026-07-24
Authors
Indah Rukmana. J
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik pembelian tanah kelapa sawit berpenghasilan dengan sistem cicilan di Desa Tasokko Kecamatan Karossa yang dilakukan secara sederhana dan umumnya tanpa perjanjian tertulis. Dalam praktiknya ditemukan adanya perubahan akad secara sepihak oleh penjual, khususnya berupa permintaan percepatan pelunasan cicilan di luar kesepakatan awal, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan kerugian bagi pihak pembeli. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara praktik di masyarakat dengan prinsip-prinsip dalam Hukum Ekonomi Syariah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: (1) bagaimana praktik pembelian tanah kelapa sawit berpenghasilan dengan sistem cicilan di Desa Tasokko Kecamatan Karossa, dan (2) bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan perspektif Hukum Ekonomi Syariah, khususnya konsep akad, prinsip keadilan, amanah, dan kerelaan, serta teori wanprestasi (khiyānat al-‘aqd). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) praktik pembelian tanah kelapa sawit berpenghasilan dengan sistem cicilan di Desa Tasokko dilakukan secara lisan berdasarkan kepercayaan tanpa perjanjian tertulis yang jelas, dengan kesepakatan mengenai harga, cicilan, dan jangka waktu; namun dalam pelaksanaannya terjadi perubahan berupa percepatan pelunasan yang diminta oleh penjual secara sepihak; (2) berdasarkan tinjauan Hukum Ekonomi Syariah, praktik perubahan akad secara sepihak tersebut tidak dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kerelaan (tarāḍin), amanah, dan keadilan, serta dapat dikategorikan sebagai bentuk wanprestasi (khiyānat al-‘aqd).
Description
Keywords
Citation