Pemahaman Generasi Muda Terhadap Batas Usia Mneikah Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 (Studi Kasus di Desa Bonde Utara)

No Thumbnail Available
Date
2026-09-11
Authors
Muh. Sahrul Akbar
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
Nama : Muh. Sahrul Akbar NIM 20 156121019 Program Studi : Hukum Keluarga Islam Judul : Pemahaman Generasi Muda Terhadap Batas Usia Mneikah Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 (Studi Kasus di Desa Bonde Utara) Penelitian ini membahas tentang 1) bagaimana Pemahaman generasi muda terhadap batas usia menikah menurut undang-undang nomor 16 tahun 2019, 2) faktor apa saja yang mempengaruhi Pemahaman generasi muda terhadap batas usia menikah menurut undang-undang nomor 16 tahun 2019. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara, lalu dianalisis secara kualitatif dengan mengklasifikasikan data dan menghubungkannya dengan teori yang relevan untuk menarik kesimpulan secara objektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar generasi muda di Desa Bonde Utara mengetahui batas usia menikah menurut undang-undang, namun pemahaman dari subtansi undang-undang masih tegolong rendah. Pemahaman tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain pergaulan bebas, ekonomi, pendidikan. Temuan juga menunjukkan adanya pengaruh kuat budaya yang masih menempatkan usia muda sebagai hal wajar untuk menikah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun batas usia menikah telah diatur secara tegas, pemahaman generasi muda masih beragam, dipengaruhi oleh ekonomi, pendidikan, dan budaya. Oleh karena itu, sosialisasi tidak cukup dilakukan secara seremonial, melainkan perlu disertai pendampingan khusus yang berkelanjutan oleh pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna menciptakan kesadaran akan pentingnya usia menikah yang ideal demi pernikahan yang sehat dan bertanggung jawab.
Description
Keywords
Citation