NILAI-NILAI KEADILAN DALAM HARTA WARISAN ISLAM
NILAI-NILAI KEADILAN DALAM HARTA WARISAN ISLAM
No Thumbnail Available
Date
2023-04-27
Authors
Muhammad Mawardi Djalaluddin
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
Islam datang membawa panji keadilan persamaan kedudukan laki-laki dan perempuan,
anak-anak, orang dewasa, orang yang tua renta, suami, isteri saudara laki-laki dan
saudara perempuan sesuai tingkatan masing-masing. Dari berbagai ketentuan dalam
hukum kewarisan Islam, setidaknya ada lima azas (doktrin) yang disepakati sebagai
sesuatu yang dianggap menyifati hukum kewarisan Islam, yaitu bersifat Ijbari, bilateral,
individual, keadilan yang berimbang dan akibat kematian. Hal yang paling menonjol
dalam pembahasan tentang keadilan menyangkut hukum kewarisan Islam adalah hak
sama-sama dan saling mewarisi antara laki-laki dan perempuan serta perbandingan 2 : 1
(baca 2 banding 1) antara forsi laki-laki dan perempuan. Asas keadilan dalam hukum
kewarisan Islam mengandung pengertian bahwa harus ada keseimbangan antara hak yang
diperoleh dan harta warisan dengan kewajiban atau beban kehidupan yang harus
ditanggungnya/ditunaikannya diantara para ahli waris.