Tinjauan Hak Khiyar terhadap Konsumen pada Penyedia Jasa Laundry atas Kerusakan dan Kehilangan Pakaian di Kecamatan Banggae.
Tinjauan Hak Khiyar terhadap Konsumen pada Penyedia Jasa Laundry atas Kerusakan dan Kehilangan Pakaian di Kecamatan Banggae.
No Thumbnail Available
Date
2025-06-30
Authors
Hasrani
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
ABSTRAK
Nama
: Hasrani
Nim
: 20256120093
Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah
Judul
: Tinjauan Hak Khiyar terhadap Konsumen pada Penyedia
Jasa Laundry atas Kerusakan dan Kehilangan Pakaian di
Kecamatan Banggae.
Penelitian ini membahas tentang: 1) Bagaimana tanggung jawab penyedia
jasa laundry terhadap konsumen atas kerusakan dan kehilangan pakaian dan 2)
Bagaimana tinjauan hak khiyar terhadap konsumen pada penyedia jasa laundry
atas kerusakan dan kehilangan pakaian di Kecamatan Banggae.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang
bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan konseptual muamalah dan
pendekatan sosiologis. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan
selanjutnya di anaalisis dengan menggunakan reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tanggung jawab yang diberikan
oleh kelima penyedia jasa laundry di Kecamatan Banggae, ini berbeda-beda,
tanggung jawab yang diberikan penyedia jasa laundry di Kecamatan Banggae
sudah cukup baik dan memberikan kenyamanan kepada konsumen, dan mengenai
konteks khiyar, penyedia jasa laundry ini belum begitu memahami tentang hak
khiyar, namun pada tanggung jawab dan hak konsumen yang diberikan, seperti
hak untuk membatalkan transaksi (khiyar majelis), hak untuk membatalkan atau
melanjutkan transaksi dalam waktu tertentu (khiyar syarat), hak berlaku jika
barang yang dibeli tidak sesuai dengan harapan setelah dilihat (khiyar ru‟yah), dan
hak atas barang yang cacat (khiyar 'aib) iItu sudah terpenuhi namun dari kelima
penyedia jasa laundry ini cara khiyar yang diterapkan berbeda-beda, dengan
memahami dan menerapkan prinsip khiyar, penyedia jasa dapat membangun
kepercayaan konsumen. Konsumen akan merasa lebih nyaman dan aman saat
bertransaksi jika mereka tahu hak-hak mereka dilindungi.
Berdasarkan hasil penelitian diatas, maka peneliti menemukan solusi yang
dipercaya masyarakat khususnya konsumen jasa laundry, akan lebih menyadari
hak-hak mereka, termasuk hak khiyar. Mereka akan memahami bahwa jika terjadi
kerusakan atau kehilangan pakaian, mereka berhak menuntut ganti rugi sesuai
dengan hak khiyar yang digunakan . dan penyedia jasa laundry akan terdorong
untuk meningkatkan kualitas layanan dan tanggung jawab terhadap barang milik
konsumen.