Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Pinjam Meminjam Kebun di Desa Buana Sakti Kecamatan Tommo

dc.contributor.author Rahma Ambar Sari
dc.date.accessioned 2025-10-30T00:49:32Z
dc.date.available 2025-10-30T00:49:32Z
dc.date.issued 2025-10-30
dc.description.abstract ABSTRAK Nama : Rahma Ambar Sari NIM :20256121099 Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah Judul :Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Pinjam Meminjam Kebun di Desa Buana Sakti Kecamatan Tommo Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik pinjam meminjam kebun yang terjadi di Desa Buana Sakti Kecamatan Tommo, yang dilakukan masyarakat dengan berbagai pola perjanjian bagi hasil. Praktik tersebut menarik dikaji karena menimbulkan persoalan hukum ekonomi Syariah, terutama terkait keadilan, kesetaraan, dan kerelaan antar pihak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik pinjam meminjam kebun di Desa tersebut, serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi Syariah. Rumusan masalah yang di angkat yaitu bagaimana bentuk praktik pinjam meminjam kebun dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi Syariah terhadap praktik pinjam meminjam tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualiatif dengan jenis penelitian lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan tiga pemilik kebun, tiga peminjam kebun, dan seorang tokoh agama, serta diperkuat dengan dokumentasi dan observasi langsung di lapangan. Metode penelitian menunjukan bahwa terdapat tiga pola praktik pinjam meminjam kebun di Desa Buana Sakti: (1) Pemilik kebun ikut mengeluarkan dana, hasil dibagi 50:50, (2) Pemilik kebun tidak mengeluarkan dana, hasil 70% untuk peminjam 30% untuk pemilik kebun, namun saat gagal panen pemilik tetap meminta bagian, (3) Pemilik kebun tidak mengeluarkan dana pada kebun sawit, hasil tanaman tambahan untuk peminjam sepenuhnya dan untuk tanaman yang sudah ada maka sepenuhnya untuk pemilik. Secara hukum ekonomi Syariah, praktik ini sebagian sesuai dengan prinsip keadilan, kerelaan, namun sebagian lain menimbulkan ketidak adilan karena adanya tuntutan bagian meski terjadi gagal panen. Berdasarkan hasil tersebut, disarankan agar masyarakat Desa Buana Sakti lebih memperhatikan prinsip keadilan, amanah, dan kerelaan dalam praktik pinjam meminjam kebun, serta menuangkan kesepakatan secara tertulis agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Selain itu, tokoh agama diharapkan berperan aktif memberikan pemahaman mengenai akad yang sesuai syariat.
dc.identifier.uri https://repository.stainmajene.ac.id/handle/123456789/1144
dc.publisher Repository STAIN Majene
dc.title Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Pinjam Meminjam Kebun di Desa Buana Sakti Kecamatan Tommo
dc.type Undergraduate Thesis
dspace.entity.type
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
Name:
Rahmah Ambar Sari 20256121099 HES - Rahma ambar Sari.pdf
Size:
1.26 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description: