Status Kepemilikan Oli Bekas Pada Jasa Ganti Oli Motor Prespektif Masalahah di Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene
Status Kepemilikan Oli Bekas Pada Jasa Ganti Oli Motor Prespektif Masalahah di Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene
| dc.contributor.author | Novi Aulia Sari | |
| dc.date.accessioned | 2026-07-24T09:21:03Z | |
| dc.date.available | 2026-07-24T09:21:03Z | |
| dc.date.issued | 2026-07-24 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini menganalisis 1) praktik jasa ganti oli motor di Kecamatan Banggae Timur 2) menelaah status kepemilikan oli bekas dalam perspektif fikih muamalah melalui pendekatan maslahah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan normatif dan sosiologis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pemilik bengkel dan konsumen serta pihak yang terkait lainnya, sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan kemudian disajikan dalam bentuk data dan dari data tersebut diambil kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Praktik jasa ganti oli pada dasarnya merupakan akad ijarah, yaitu jasa penggantian oli dengan imbalan tertentu. Namun, dalam praktiknya oli bekas biasanya langsung dikelola oleh pihak bengkel tanpa persetujuan yang jelas dari pemilik kendaraan. Secara hukum, kepemilikan oli bekas tetap berada pada konsumen karena tidak ada akad pengalihan hak milik. Meskipun sebagian konsumen tidak keberatan, sikap diam tersebut belum tentu menunjukkan kerelaan yang sah.. 2) analisis maslahah, pengelolaan oli bekas oleh bengkel memang memiliki nilai kemanfaatan ekonomi dan lingkungan, namun tidak dapat mengabaikan prinsip perlindungan hak milik (hifz al-mal) sebagai bagian dari maqasid al-syari’ah. Berdasarkan temuan peneliti di atas, penulis mengajukan beberapa implikasi, yaitu: 1) bagi mekanik atau pemilik bengkel, disarankan untuk tetap menawarkan pilihan kepada konsumen apakah oli bekas akan diambil kembali atau diserahkan kepada bengkel, agar praktik usaha sesuai dengan prinsip perlindungan harta (hifz al-mal) dalam hukum ekonomi syariah. Bagi konsumen, perlu menyampaikan secara jelas apabila ingin mengambil kembali oli bekasnya agar hak kepemilikan tetap terjaga. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.stainmajene.ac.id/handle/123456789/1579 | |
| dc.publisher | Repository STAIN Majene | |
| dc.title | Status Kepemilikan Oli Bekas Pada Jasa Ganti Oli Motor Prespektif Masalahah di Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene | |
| dc.type | Undergraduate Thesis | |
| dspace.entity.type |
Files
Original bundle
1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
- Name:
- NoviAuliaSari_20256121084_HES - Novi Aulia Sari.pdf
- Size:
- 3.83 MB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description:
License bundle
1 - 1 of 1
No Thumbnail Available
- Name:
- license.txt
- Size:
- 1.71 KB
- Format:
- Item-specific license agreed to upon submission
- Description: