Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pendostribusian Zakat Māl Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Miskin di Desan Bettang Kecamatan Pamboang (Studi Pada Zakat Profesi)
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pendostribusian Zakat Māl Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Miskin di Desan Bettang Kecamatan Pamboang (Studi Pada Zakat Profesi)
No Thumbnail Available
Date
2026-02-25
Authors
Mulianti
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN MAJENE
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau pendistribusian zakat māl di Desa
Betteng dalam prespektif hukum ekonomi syariah serta menganalisis kontribusinya
terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin. Latar belakang penelitian
ini berangkat dari peran zakat sebagai salah satu instrumen penting dalam Islam,
bukan hanya kewajiban ibadah bagi muzakki, tetapi juga saran pemerataan ekonomi
yang dapat mengurangi kesenjangan sosial. Namun, dalam praktiknya di Desa
Betteng, mekanisme pendistribusian zakat masih banyak dilakukan secara
tradisional, sehingga munculnya pertanyaan apakah proses tersebut telah sesuai
dengan prinsip syariah dan sejauh mana mampu meningkatkan taraf hidup
mustahik.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan
teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis
dilakukan dengan mengaitkan praktik distribusi zakat dilapangan dengan ketentuan
hukum ekonomi syariah serta indikator kesejahteraan masyarakat miskin.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendistribusian zakat māl di Desa
Betteng sebagai besar dilakukan secara langsung oleh muzakki maupun melalui
perantara tokoh masyrakat. Dari sisi hukum ekonomi syariah, praktik ini secara
umum telah memenuhi ketentuan syariah, meskipun masih terdapat keterbatasan
dalam aspek manajemen dan pendekatan mustahik. Adapaun dari segi
kesejahteraan, zakat māl yang diterima masyarakat miskin terbukti membantu
meringankan kebutuhan dasar seperti bahan pokok, meskipun belum sepenuhnya
mampu mengangkat mereka menuju kondisi ekonomi yang lebih mandiri.
Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa pendistribusia zakat
māl di Desa Betteng sudah bejalan sesuai dengan prinsip syariah, namun
efektifitasnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin masih perlu
ditingkatkan melalui sistem pengelolaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Kata Kunci : Zakt Māl, Hukum, Ekonomi Syarih, Pendistribusian,
Kesejahteraan, Mustahik.
Nama : Mulianti
Nim : 20256120063
Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah
Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap
Pendostribusian Zakat Māl Dalam Meningkatkan
Kesejahteraan Masyarakat Miskin di Desan Bettang
Kecamatan Pamboang (Studi Pada Zakat Profesi)