Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadapat Praktik Jual Beli Bawang Merah Dilingkungan Sondong Kelurahan Baruga DhUa kecamtan Banggae Timur
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadapat Praktik Jual Beli Bawang Merah Dilingkungan Sondong Kelurahan Baruga DhUa kecamtan Banggae Timur
No Thumbnail Available
Date
2025-07-28
Authors
Hikmah
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
ABSTRAK
Nama :Hikmah
Nim : 20256119017
Program Studi :Hukm Ekonomi Syariah
Judul : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadapat Praktik Jual Beli
Bawang Merah Dilingkungan Sondong Kelurahan Baruga DhUa
kecamtan Banggae Timur
Penelitian ini membahas tentang 1) Bagaimana praktik jual beli bawang
merah yang terjadi di Lingkungan Sondong Kelurahan Baruga Dhua Kabupaten
Majene 2) Bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik Jual
Beli bawang merah yang terjadi di Lingkungan Sondong Kelurahan Baruga Dhua
Kabupaten Majene.
9
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field
research) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan teologi
normatif, (Syar’i) dan Data yang dikumpulkan menggunakan metode observasi
dan wawancara. Kemudian Data yang telah dikumpulkan diolah dan dianalisis
dengan memberikan makna dari setiap data yang telah dikumpulkan kemudian
ditarik sebuah kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan system bagi hasil pada
praktik jual beli bawang merah dilingkungan sondong kelurahan baruga dhua
kabupaten majene, pertama implementasi dari praktek jual beli bawang merah
dengan sistem Sawal “sah” hal ini didasarkan pada teori fiqh yang mengatakan
bahwa pokok dari, perniagaan adalah saling rela. Antara pembeli dan penjual
merasa tidak saling dirugikan dan menerima bentuk jual beli seperti itu.Kedua,
Dalam teori muamalah segala sesuatu pada asalnya adalah boleh selama tidak ada
dalil yang melarang perbuatan itu. Pada jual beli tersebut tidak ada dalil yang
secara eksplisit melarang jual beli dengan menggunakan taksiran taksiran Ketiga,
jual beli tersebut merupakan kebiasaan atau (urf) yang shahih yang tidak
bertentangan dengan ajaran agama dan akal normal manusia..
Berdasarkan hasil penelitian tersebut di atas, maka peneliti menawarkan
beberapa solusi yang harus dilakukan sebagai implikasi dari penelitian, yaitu 1)
Setelah penulis melakukan penelitian dan menganalisis hasil penelitian tersebut
tentang bagi hasil bawang merah yang diterapkan oleh masyarakat petani di
Lingkungan Sondong 2) Disarankan kepada para pelaku yang menjalin kerjasama
bagi hasil pertanian agar ketika mereka ingin melakukan persetujuan bagi hasil
pertanian maka sebaiknya dilakukan secara tertulis sebagai bentuk antisipasi agar
lebih bisa menghindari perselisihan dalam perjalinan kerjasama.