Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Penggunaan Akad al Ba’i wal Isti’jar pada Produk Dana Syariah PT Bussan Auto Finance
Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Penggunaan Akad al Ba’i wal Isti’jar pada Produk Dana Syariah PT Bussan Auto Finance
No Thumbnail Available
Date
2025-10-30
Authors
Ali Imran
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
ABSTRAK
Nama : Ali Imran
NIM : 20256120109
Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah
Judul : Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Penggunaan Akad al Ba’i wal
Isti’jar pada Produk Dana Syariah PT Bussan Auto Finance
Penelitian ini bertujuan untuk 1) Menganalisis skema akad al Ba’i wal
Isti’jar pada produk BAF Dana Syariah di PT Bussan Auto Finance (BAF) serta
meninjaunya dari perspektif Maqashid Syariah. Permasalahan yang diangkat dalam
penelitian ini adalah 1) Bagaimana skema akad al Ba’i wal Isti’jar pada produk
BAF Dana Syariah dan 2) Bagaimana tinjauan maqashid syariah terhadap
penggunaan akad al ba’i wal isti’jar pada produk BAF Dana Syariah.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis
penelitian library research (penelitian kepustakaan) dan pendekatan teologis
normatif. Data diperoleh dari Fatwa DSN-MUI, literatur terkait Maqashid Syariah,
dokumentasi produk BAF Dana Syariah, serta analisis dari situs resmi PT Bussan
Auto Finance. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif-komparatif
untuk membandingkan praktik skema akad dengan prinsip Maqashid Syariah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa skema akad al Ba’i wal Isti’jar pada
produk BAF Dana Syariah berjalan dalam dua tahap, yaitu transaksi jual beli (Ba’i)
dan transaksi sewa dengan kepemilikan di akhir (Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik).
Kedua akad ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Fatwa DSN-MUI dan
prinsip syariah yang bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir. Selain itu, produk
ini juga telah memenuhi kelima prinsip utama Maqashid Syariah. Skema akad ini
tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah tetapi juga memberikan
dampak positif dalam aspek spiritual dan material bagi nasabah.
Implikasi penelitian ini secara teoritis menambah wawasan tentang
penerapan akad al Ba’i wal Isti’jar dalam konteks pembiayaan syariah dan
kontribusinya terhadap pencapaian tujuan Maqashid Syariah. Secara praktis,
penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi lembaga keuangan syariah
dalam meningkatkan transparansi, kepatuhan syariah, serta efektivitas produk
pembiayaan berbasis akad al Ba’i wal Isti’jar.
Kata Kunci: al Ba’i wal Isti’jar, Maqashid Syariah, BAF Dana Syariah, Fatwa
DSN-MUI, Pembiayaan Syariah.