TRADISI LARANGAN LIKKA MASSIOLAI WATTU PADA MASYARAKAT KELURAHAN BAURUNG DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
TRADISI LARANGAN LIKKA MASSIOLAI WATTU PADA MASYARAKAT KELURAHAN BAURUNG DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
No Thumbnail Available
Date
2025-02-20
Authors
HAMZAH
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Repository STAIN Majene
Abstract
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana
pandangan masyarakat Baurung terhadap tradisi larangan Likka Massiolai Wattu?.
2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi larangan Likka Massiolai
Wattu pada masyarakat kelurahan Baurung?
Jenis penelitian ini yaitu yuridis empiris dan bersifat kualitatif (penelitian
lapangan). Adapun teknik analisis yang digunakan peneliti dalam penelitian ini
yaitu teknik analisis deskriptif akan menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata
tertulis atau lisan dari orang-orang yang dapat diamati. Pengumpulan data dalam
penelitian ini dengan melakukan observasi, wawancara mendalam, dan
dokumentasi.
Adapun hasil dari penelitian, masyarakat kelurahan Baurung masih percaya
dengan tradisi larangan Likka Massiolai Wattu dan menjadi keyakinan masyarakat
bahwa hubungan dalam rumah tangga tidak akan bertahan lama dan selalu
mengalami masalah jika melakukan atau melanggar hal tersebut. Kemudian, dalam
hukum Islam tradisi larangan Likka Massiolai Wattu ini bertentangan. Tradisi
masyarakat kelurahan Baurung yang melarang Likka Massiolai Wattu dianggap
sebagai ‘urf fasid, kebiasaan atau tradisi yang diakui dan masih dipertahankan oleh
masyarakat. Namun, prinsip-prinsip hukum Islam menentang tradisi ini. Karena
tidak ada ketentuan yang melarang perkawinan Likka Massiolai Wattu dalam
hukum Islam, seseorang hanya dapat melangsungkan perkawinan jika syarat dan
rukunnya terpenuhi dan mereka tidak melanggar ketentuan yang disebutkan dalam
nash (al-Quran atau hadis).
Adapun implikasi penelitian ini yaitu orang tua harus memiliki kemampuan
untuk mendorong generasi muda untuk belajar, terutama pendidikan agama. Karena
orang tua mempunyai peran penting dalam pertumbuhan dan perkembangan
pendidikan anak serta pergaulan anak di masyarakat, ini harus dimulai dari orang
tua. Ini akan menghasilkan generasi baru yang memiliki banyak pengetahuan, yang
akan membantu menghentikan pemahaman yang salah.